PADANG, Swapena – Febri Diansyah dan Donal Fariz mengajukan pengunduran diri sebagai tim penyusun materi debat pada Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Tanah Datar. Keputusan itu sebagai bentuk perwujudan prinsip-prinsip politik berintegritas pada keduanya.
Donal Fariz sebelumnya diminta masuk sebagai tim penyusun materi debat di KPU Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan Febri Diansyah di KPU Kabupaten Tanah Datar.
“Kami berkomitmen untuk mencegah sejak awal potensi terjadinya conflict of interest (konflik kepentingan) atau setidaknya menjaga kepatutan dan mitigasi risiko di masa akan datang terkait posisi kami saat ini sebagai kuasa hukum calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya nomor urut 2, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Dasril Panin Datuk Labuan (SR-Labuan),” tulis keduanya dalam pers relis, Kamis (19/11).
Hal ini dilakukan karena prinsip-prinsip politik berintegritas memang perlu konsistensi. “Seperti yang kami terapkan pada hubungan pendampingan hukum terhadap SR-Labuan di Kabupaten Dharmasraya, agar kita bersama-sama menjaga prinsip-prinsip integritas tersebut,” sebut pernyataan tersebut.
Meskipun Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar merupakan wilayah yang berbeda, namun pihaknya memandang perlu melakukan declare terkait posisi tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan sejak awal sekaligus penghormatan terhadap prinsip Independensi KPU Kabupaten Tanah Datar dalam menjalankan tugasnya mewujudkan yang demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Kami berharap pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan berintegritas dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar dirasakan manfaat dan kerja nyatanya oleh masyarakat,” lanjutnya. (rls)