Faktual dan Berintegritas

Ilustrasi JurnalMadani.com

PAINAN, Swapena - Nelayan tradisional Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat resah. Diduga ada sekitar 180 unit pukat harimau (lamparan dasar) ilegal beroperasi dan menjarah ikan di  perairan pantai Muaro Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti tersebut.

Dugaan itu dilaporkan para nelayan kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Alirman Sori. Menerima laporan tersebut, ia langsung meninjau ke lapangan di Muaro Kandis.

Untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan beoperasinya pukat harimau alias lamparan dasar dimaksud  Alirman Sori menemui Walinagari Muaro Kandis. Walinagari, Elkamsi, dalam penjelasannya kepada Alirman Sori membenarkan lebih kurang 180 pukat harimau beroperasi di perairan Muaro Kandis tersebut.

Dikatakan Walinagari Elkamsi, sejak beroperasinya lamparan dasar di pantai Muaro Kandis, telah mengancam kehidupan nelayan setempat, karena lamparan dasar meluluhlantakkan kawasan beroperasin nelayan tradisional.

Tokoh masyarakat Muaro Kandis, Kamar yang ikut mendampingi Walinagari juga turut membenarkan  beroperasi semitar 180 lemparan dasar di Pantai Muaro Kandis. "Sehingga kami nelayan tradisional terancam tidak dapat melaut karena wilayah tangkap nelayan tradisional dikuasai oleh lamparan dasar. Kehidupan dan perekonomian mati," ujar Kamar.

Walinagari Elkamsi dan Kamar, mengharapkan Senator Alirman Sori dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat nelayan  Muaro Kandis tersebut untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang agar dapat menghentikan dan menangkap pemilik lamparan dasar ilegal tersebut. "Apabila tidak ada tindakan dari pihak berwenang menghentikan beroperasinya lamparan dasar ilegal di Muaro Kandis, dikhawatirkan akan timbul keributan dan terjadi hal-hal yang tifak diinginkan," sebut Kamar.

Baik Walinagari  maupun tokoh masyarakat tersebut menduga ada orang kuat di belakang para penjarah ilegal fishing tersebut. 

Alirman Sori 

Menanggapi laporan Walinagari  dan Kamar selaku perwakilan nelayan Muaro Kandis, Alirman Sori berjanji akan membawa persoalan itu ke tingkat lebih atas. "Terutama kepada institusi berwenang yang menangani untuk menghentikan beroperasinya lamparan dasar di Pantai Muaro Kandis," sebut Alirman Sabtu (14/11).

Dikatakan, apabila pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan aparat penegak hukum di daerah itu tidak dapat menghentikan beroperasinya lamparan dasar alias pukat harimau di perairan laut Muaro Kandis, ia akan mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan penegak hukum Sumbar untuk bertindak tegas menghentikan ilegal fishing di kawasan perairan nelayan tradisional. "Dan apabila pemerintah provinsi Sumbar bersama aparat penegakan hukumnya tidak bisa juga, akan kita minta institusi pemerintah pusat turun tangan," lanjut senator asal Pessel tersebut.

Ia menambahkan, jika pemerintah daerah dan aparat penegak hukum daerah serius untuk memerangi dan menghentikan kegiatan illegal fishing di Muaro Kandis Air Haji, tidak ada yang sulit. "Hanya tinggal kemauan dan kesungguhan menegakan hukum," tutup Alirman Sori. (rls)

 
Top