Jasman Rizal |
PADANG - Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 34 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 1 November 2020 sampai tanggal 7 November 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
Zona oranye (risiko sedang), 15 daerah:
1. Kota Padang
2. Kota Bukittinggi
3. Kota Padang Panjang
4 Kota Solok
5. Kota Sawahlunto
6. Kota Pariaman
7. Kabupaten Pasaman
8. Kabupaten Solok
9. Kabupaten Tanah Datar
10. Kabupaten Pesisir Selatan
11. Kabupaten Dharmasraya
12. Kabupaten Solok Selatan
13. Kabupaten Padang Pariaman
14. Kabupaten Agam
15. Kabupaten Pasaman Barat
Zona Kuning (risiko rendah), 4 daerah:
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai
2. Kabupaten Limapuluh Kota
3. Kota Payakumbuh
4. Kabupaten Sijunjung
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal mengatakan, dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-34 ini, diminta kabupaten/kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. "Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan," katanya.
Bertambah
Sementara itu, mengawali Bulan November 2020, kasus Positif Covid-19 di Sumatera Barat bertambah 228 orang. Pertambahan sebanyak itu dari hasil pemeriksaan 3.130 sampel pada Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand. Di samping itu juga terdapat pasien sembuh sebanyak 272 orang.
228 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu tersebar pada 12 kabupaten/kota, yakni:
1. Kabupaten Solok Selatan 1 orang
2. Kota Padang 149 orang
3. Kabupaten Pasaman 2 orang
4. Kabupaten Solok 3 orang
5. Kabupaten Limapuluh Kota 7 orang
6 Kabupaten Kepulauan Mentawai 5 orang
7. Kota Pariaman 7 orang
8. Kabupaten Tanah Datar 4 orang
9. Kabupaten Dharmasraya 7 orang
10. Kabupaten Pesisir Selatan 33 orang
11. Kota Solok 9 orang
12. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang.
"Ini adalah hasil sementara. Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi Pemprov Sumbar," kata Kepala Dinas Kominfo Sumbar ini. (sp)