Supardi |
PADANG, Swapena - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menilai alokasi belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 belum proporsional. Belanja operasi jauh lebih besar dari belanja modal.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi dalam rapat paripurna, Rabu (25/11). Rapat paripurna tersebut beragendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2021.
"Alokasi belanja daerah masih belum proposional. Belanja operasional masih jauh lebih besar dari pada belanja modal," kata Supardi.
Untuk itu, Supardi meminta, ke depan alokasi belanja modal perlu lebih mendapat perhatian. Belanja modal harus ditingkatkan secara terus-menerus.
Dalam pengambilan keputusan terhadap APBD tersebut, proyeksi pendapatan daerah yang ditampung adalah sebesar Rp6,519 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,334 triliun, pendapatan transfer Rp4,149 triliun dan lain - lain pendapatan daerah sebesar Rp33,038 miliar.
Sedangkan, belanja daerah Rp6,7 triliun, terdiri dari belanja operasi sekitar Rp5,1 triliun lebih, belanja modal sekitar Rp576 miliar. Beanja tak terduga Rp84,8 miliar dan belanja transfer Rp902,1 miliar lebih.
Supardi mengingatkan, terdapat beberapa kegiatan yang alokasi anggarannya cukup besar, tetapi belum prioritas dan mendesak. Anggaran tersebut dialihkan untuk kegiatan yang lebih mendesak. Dia menyebutkan beberapa diantaranya adalah penyelenggaraan Sumbar Expo, perjalanan dinas beberapa OPD serta beberapa kegiatan lain yang tidak memiliki relevansi dengan penanganan dampak ekonomi masyarakat.
Alokasi anggaran yang bersumber dari tambahan pendapatan dan rasionalisasi kegiatan, dialihkan untuk kegiatan yang lebih prioritas dan memberikan dampak langsung kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Seperti perbaikan irigasi, pelebaran jalan serta kegiatan lain yang terkait dengan pencapaian target RPJMD dan penanganan Covid-19.
Supardi menegaskan, RAPBD telah melalui pembahasan bersama antara DPRD melalui badan anggaran dengan pemerintah daerah melalui Tim Anggaran. Fraksi - fraksi juga telah memberikan catatan, saran, dan masukan. Hendaknya catatan strategis yang diberikan oleh DPRD menjadi perhatian dalam pelaksanaannya oleh pemerintah daerah. (sbp)