KORBAN virus Corona atau Covid-19 di Sumatera Barat sudah melampaui angka 10 ribu, bahkan sedikit lagi melompati angka 11 ribu Percaya atau tidak, sebentar lagi akan sampai pada angka 10 ribu.
Jika pertambahan kasus setiap hari masih seperti akhir-akhir ini, maka tidaklah sulit untuk menggapai angka 20 ribu. Sebaliknya, apabila semua orang yang ada di provinsi ini mematuhi protokol kesehatan, dipastikan lama bisa sampai di angka itu. Pertanyaannya, apakah kita semua mau cepat menggapai angka 20 ribu atau mau lambat dan putus di belasan ribu?
Agaknya semua kita sepakat memperlambat laju penularan virus Corona tersebut. Bahkan semua kita sepakat untuk memutus rantai penyebarannya. Seumpama rantai itu terlihat dengan mata, pastilah semua orang akan menyerang dengan peralatan atau senjata apa saja. Ibarat Covid itu adalah tikus arau tupai dipastikan semua kita akan melakukan perburuan dengan tujuan agar ia tidak mengganas dan musnah.
Persoalannya sekarang virus Corona tidak bisa dilihat dengan mata. Ia adalah makhluk super halus. Karena saking halusnya, virus tersebut bersilantas angan memangsa siapa saja. Ia tak memilih-milih calon korban. Mulai dari rakyat badarai sampai pejabat tinggi sekalipun dimangsanya. Mulai dari anak-anak hingga orang tua. Malah dokter yang ahli pun tertular juga.
Lalu apa yang bisa dilakukan? Jawaban untuk pertanyaan ini sudah lama ada, yakni sejak virus ini masuk Indonesia enam atau tujuh bulan lalu. Karena vaksin dan obatnya yang belum ada, maka protokol kesehatan adalah solusi membantu memutus rantai penyebaran virus tersebut.
Pemerintah dan pihak-pihak terkait sudah sering menyampaikan agar di rumah saja, jauhi kerumunan, cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, pakai masker jika memang harus keluar rumah juga, namun sebagian dari kita tidak mengindahkannya. Kita terkadang seperti kebal dengan penularan Covid-19, sehingga berperilaku normal saja.
Memang, sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak lagi diberlakukan di daerah ini sebagian di antara kita sudah menganggap kehidupan normal. Ini adalah sikap yang mempermudah penularan virus Corona.
Sekarang angka korban virus Corona sudah melewati angka 10 ribu menuju 11 ribu dan seterusnya. Di antara pemerintah daerah kabupaten/kota menerbitkan aturan sebagai langkah antisipasi agar tidak kian berjatuhan korban. Salah satu di antaranya dilakukan Pemerintah Kota Padang.
Baru-baru ini, Pjs Walikota Padang mengeluarkan Surat Edaran yang isinya antara lain melarang warga menggelar pesta pernikahan. Sayangnya SE tersebut baru akan berlaku 9 November 2020 yang akan datang. Harusnya diberlakukan lebih cepat agar pemutusan rantai penularan virus Corona bisa pula dipercepat.
Apa yang dilakukan Pemko Padang ini selayaknya juga ditetapkan oleh kabupaten/kota lainnya. Dengan cara begitu, diharapkan rantai penularan virus Corona bisa diputus. Semoga! (Sawir Pribadi )