PADANG - Di era keterbukaan informasi, peran lembaga penyiaran begitu vital dalam menyampaikan berita-berita yang valid serta menyejukkan masyarakat, terutama saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serta situasi pandemi covid-19 sekarang ini.
Khusus menghadapi Pilkada, lembaga penyiaran (LP) dituntut untuk tidak tendensius terhadap salah satu calon pilkada. Pemberitaan yang disampaikan mestilah berimbang dan jangan menjadi trigger yang bisa menimbulkan keresahan.
Demikian disampaikan Gubenur Sumatera Barat Irwan prayitno saat mengukuhkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang baru, Ardian di Aula Gubernur Sumatera Barat, Selasa (13/10).
"Disini lah peran KPID sebagai regulator penyiaran sesuai amanat UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran untuk mengawasi konten yang disebarluaskan LP agar berimbang." ujar Irwan.
KPID seyogyanya membantu pemerintah dalam mengawasi penyiaran untuk berjalan lurus dan on track.
"Penyiaran membentuk karakter dan opini, jika salah tak bisa dibayangkan bagaimana jadinya, bisa terjadi chaos ditengah masyarakat," imbuhnya.
Hal ini yang jadi motivasi dan energi bagi anggota baru dalam meningkatkan kinerja, karena KPID merupakan lembaga independen dan bebas dari kepentingan apapun.
"Saya minta seluruh komisoner bersikap independen. Jangan memihak salah satu calon. Anda merupakan pejabat negara dan ikut menyelenggarakan pemerintahan dibidang penyiaran," imbau gubernur tegas.
Gubernur mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk tetap objektif, berintegritas, dan berimbang dalam menyiarkan informasi kepada masyarakat.
"Ciptakan suasana kondusif melalui pemberitaan yang menyejukkan. Masyarakat sekarang ini sedang susah. Mari berikan informasi mendidik dan menghibur," pungkasnya.
Pelaksanaan pelantikan berjalan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan meggunakan masker dan tidak ada interaksi fisik. Turut hadir dalam acara, Kadis Kominfo Sumbar, Kepala Satpol PP Sumbar serta tamu undangan lainnya. (*/kmf)