PADANG - Dengan pergerakan angka korban Virus Corona atau Covid-19 yang berubah-ubah, maka keberadaan zona daerah juga berubah-ubah. Terakhir, data Jumat (23/10), dari 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat, setelah 32 Minggu masa status tanggap darurat pandemi Covid-19 diberlakukan, kategori daerah berdasarkan zona adalah:
Zona Merah (Zona Risiko Tinggi) terdapat 2 daerah, yakni:
1. Kota Padang
2. Kabupaten Padang Pariaman
Zona Oranye (Zona Risiko Sedang) terdapat 15 daerah, yakni:
1. Kota Bukittinggi
2. Kota Padang Panjang
3. Kota Payakumbuh
4. Kota Solok
5. Kota Sawahlunto
6. Kota Pariaman
7. Kabupaten Pasaman
8. Kabupaten Agam
9 Kabupaten Limapuluh Kota
10. Kabupaten Solok
11. Kabupaten Tanah Datar
12. Kabupaten Sijunjung
13. Kabupaten Pesisir Selatan
14. Kabupaten Pasaman Barat
15. Kabupaten Dharmasraya
Sedangkan daerah yang berada pada Zona Kuning atau Zona Risiko Rendah ada 2, yaitu:
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai
2 Kabupaten Solok Selatan
Terkait itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal mengajak masyarakat untuk tetaplah menjaga kesehatan dan konsisten mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Semoga wabah pandemi Covid-19 inj segera berakhir," harap dia. (sp)