PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan, Kota Padang terhitung hari ini ditetapkan menjadi zona merah Covid-19. Hal itu lantaran, daerah ini memiliki kasus Covid-19 terbanyak di Sumbar.
Dengan penetapan itu, maka kebijakan dan semua aktifitas di Kota Padang akan mengacu pada aturan zona merah. "Kota Padang sekarang sudah zona merah. Sementara yang zona hijau tinggal Mentawai, yang lainnya menjadi zona kuning dan oranye," kata Gubernur Irwan pada jumpa pers terkait perkembangan kasus Covid-19, Selasa (1/9) siang.
Dia menyebutkan, dengan penetapan sebagai zona merah tersebut, maka aktivitas sekolah tatap muka sudah dipastikan tidak boleh dilakukan di Kota Padang. Selain itu tempat kerja harus memberlakukan sistem bekerja dari rumah. Begitu juga terkait dengan peribadatan, harus mematuhi protokol kesehatan.
"Nanti kita lihat kebijakan dari Pemko Padang apakah aktifitas di Kota Padang akan disesuaikan dengan zona merah," sebutnya. (ys)