Irwan Prayitno |
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali memberlakukan pembatasan selektif keluar dan masuk Sumbar. Pembatasan selektif tersebut dimaksudkan untuk menekan angka positif Covid-19 yang semakin tinggi.
"Kita akan terapkan pembatasan selektif kembali. Pemberlakuannya sama dengan yang sebelumnya sudah diterapkan di Sumbar," sebut Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, pada jumpa pers Selasa (1/9) di Padang.
Disebutkannya, pembatasan selektif tersebut tidak sama dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemprov tidak akan mengambil opsi itu lagi. Karena setelah menjalani PSBB, perekonomian masyarakat menjadi hancur.
Apalagi kebijakan tersebut tidak sejalan lagi dengan kebijakan pemerintah pusat. Saat ini pemerintah pusat orientasi penanganan Covid-19 lebih kepada pemulihan perekonomian. "Jadi PSBB itu kewenangan pusat. Kita tidak akan mengambil kebijakan tersebut," katanya.
Sementara pembatasan selektif adalah, Pemprov Sumbar kembali menempatkan petugas di perbatasan masuk Sumbar. Dengan penempatan itu, maka orang yang berasal dari daerah yang zona merah tidak boleh masuk ke Sumbar.
Kemudian, pemberlakuannya juga diperketat lagi. Jika ditemukan orang yang dengan gajala, petugas juga boleh menghentikan. Setidaknya ada 9 titik yang akan dijaga petugas, terutama pintu masuk dan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
"Ini nantinya yang kita lakukan. Pemberlakuan tersebut berlangsung sampai pada disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Covid-19, Adaptasi Kebiasaan Baru yang sedang dibahas di DPRD Sumbar," katanya. (ys)