Faktual dan Berintegritas

 


PADANG - Sebanyak 8 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hari ini, Jumat (25/9) dilantik oleh Gubernur Irwan Prayitno menjadi pejabat sementara (Pjs) kepala daerah di provinsi ini. Mereka mengisi jabatan bupati dan walikota yang telah mengundurkan diri untuk ikut pilkada 2020.

Pelantikan terhadap 8 pejabat tersebut telah dilangsungkan di aula kantor gubernur Sumbar, di Jalan Sudirman Padang ditandai dengan pemasangan tanda jabatan. Kesemuanya resmi mulai bertugas sebagai pjs kepala daerah selama dua bulan lebih, hingga 5 Desember 2020 mendatang.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, para Pjs yang dilantik tersebut akan meneruskan tugas-tugas pemerintahan di daerah yang bupati atau walikotanya ikut berkompetisi pada pilkada 2020 ini. Mereka diharapkan bekerja maksimal, menyukseskan dan memfasilitasi pemilihan bupati dan walikota di daerah masing-masing.

 Berikut 8 pejabat yang ditugasi menjadi Pjs bupati/walikota di Sumbar:

1. Kepala Dinas Kominfo, Jasman Rizal sebagai Pjs Bupati Solok Selatan

2. Kepala Dinas Perdagangan, Asben Hendri sebagai Pjs Walikota Solok

3. Kepala Dinas Pendidikan, Adib Alfikri sebagai Pjs Bupati Padang Pariaman

4. Kepala Inspektorat, Mardi sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan

5. Kepala Bappeda, Hansastri sebagai Pjs Bupati Pasaman Barat 

6. Asisten II Pemprov Benny Warlis, sebagai PjsBupati Agam. 

7. Kepala Bakeuda Zaenudin, sebagai Pjs Walikota Bukittingi

8. Kalaksa BPBD Erman Rahman, sebagai Pjs Bupati Tanah Datar. (sp)


 
Top