LUBUK SIKAPING - Pemilihan bupati-wakil bupati Pasaman, Sumatera Barat hampir dipastikan diwarnai kotak tanpa calon atau kotak kosong. Sebab, sampai penutupan pendaftaran di KPU setempat hanya ada satu pasangan bakal calon.
Pasangan bakal calon bupati yang sudah mendaftarkan diri itu adalah Benny Utama - Sabar AS. Pasangan tersebut diajukan oleh 8 partai politik yakni Partai Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, Nasdem dan PDI-P dengan jumlah kursi atau anggota di DPRD Pasaman sebanyak 29 orang. Sedangkan jumlah kursi keseluruhan 35.
Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi sebagaimana diwartakan Harian Singgalang, membenarkan bahwa baru satu pasangan Benny Utama-Sabar AS yang mendaftar. Pasangan itu mendaftar ke KPU Sabtu (5/9).
Atas dasar itu, KPU Pasaman telah melaksanakan rapat pleno untuk memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di daerah itu. "Perpanjangan masa pendaftaran ini kita sosialisasikan kepada partai politik dan stakeholder terkait. Sosialiasi tersebut kita lakukan mulai tanggal 7 hingga 9 September 2020. Sedangkan pembukaan pendaftaran rencananya bakal dilakukan kembali tanggal 10 dan 11 September 2020, " kata Rodi Andermi, Senin (7/9).
Rodi menerangkan, ada beberapa dasar ketentuan KPU bisa memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Pertama, jika selama pendaftaran dibuka, tidak ada pasangan bakal calon yang mendaftar. Kedua, jika hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar dan terakhir jika lebih dari satu pasangan calon yang mendaftar tetapi hanya satu pasangan calon yang memenuhi syarat.
Dikatakan, khusus Kabupaten Pasaman, hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar dengan jumlah kursi sebanyak 29 kursi. Sisa enam kursi lagi di DPRD setempat tidak cukup mengusung untuk pasangan calon lain.
"Jadi Paslon Benny Utama - Sabar AS bisa mendaftar kembali jika partai Gerindra dan Hanura yang memiliki enam kursi menggabungkan diri ke Paslon Benny Utama - Sabar AS. Atau bisa Paslon lain mendaftar jika Paslon Benny Utama - Sabar AS mengeluarkan salah satu partai pengusung mereka dan bergabung dengan Partai Gerindra serta Hanura untuk mengusung satu Paslon," terang Rodi. (cn)