Suardi |
PADANG - Sempat tertunda akibat Covid-19, akhirnya Pemerintah Kota Padang merilis jadwal resmi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019. Sesuai surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II tentang pelaksanaan SKB CPNS formasi 2019, dijadwalkan September mendatang.
"Pelaksanaan SKB Pemko Padang mulai 1 hingga 6 September 2020. Peserta yang mengikuti tes SKB CPNS dari jumlah yang lulus SKD berjumlah 674 orang," kata Kepala BKPSDM Kota Padang, Suardi, Rabu (19/8) kemarin.
Suardi mengatakan, peserta SKB wajib pakai masker saat ujian nanti. Selain itu dianjurkan menggunakan sarung tangan dan memakai face shield atau pelindung wajah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Peserta hanya dibolehkan membawa pensil, untuk kertas buram akan disediakan oleh peserta," ujarnya.
Suardi mengatakan pakaian peserta saat ujian diwajibkan menggunakan pakaian hitam putih dan sepatu sopan.
"Untuk perempuan harus pakai rok dan jilbab bewarna hitam. Kemudian untuk sepatu tidak mesti bewarna hitam, hanya saja sepatu sopan," ujar Suardi.
Menurut Suardi, sebelum masuk peserta akan diberikan pin peserta, kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan pakaian dan pengecekan suhu.
Terkait ruangan, Suardi menyebut sudah menyiapakan ruangan khusus pelaksanaan bagi peserta konfirmasi positif Covid-19.
"Peserta yang konfirmasi positif, berhak untuk ujian, maka kita siapkan ruangan khusus, terpenting ada komputer dan jaringan," katanya.
Bagi peserta yang terkonfirmasi Covid-19, SKB CPNS digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang. Di ruangan khusus tersebut nantinya disiapkan komputer bagi pasien yang isolasi atau jalani karantina.
Suardi mengatakan sampai saat ini belum ada laporan dan ditemukan calon peserta SKB CPNS Pemko Padang yang terkonfirmasi Covid-19. (Charlie / MC Padang)