LUBUK BASUNG - Ratusan warga Sungai Aur, Kecamatan Lubuk Basung melakukan aksi pembakaran ban bekas dan potongan kayu di jalan nasional Pasaman Barat - Agam, siang tadi, Rabu (12/8). Akibatnya, terjadi kemacetan hampir sepanjang 4 km selama sekitar dua jam yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan atas kebijakan yang dirasakan masyarakat di Sungai Aur, Lubuk Basung selama ini. Karena dinilai telah mengganggu kepentingan umum, aparat kepolisian dibantu Satpol PP setempat bertindak memadamkan api yang berkobar.
Hanya beberapa menit setelah kejadian, api mulai padam dan sejumlah warga yang ikut dalam aksi tersebut ditertibkan dan dibawa ke Mako Polres Agam untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. Melihat kenyataan itu, massa pun bergerak menuju Mapolres Agam.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kabag Ops AKP Antoni Dachi dan Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris menjelaskan, penanganan kasus yang terjadi merupakan murni tindakan pidana dan tidak ada hubungan dengan tuntutan warga yang berkaitan dengan status tanah yang dikelola pihak perusahaan saat ini menjadi kewenangan pemerintah. Baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Tindakan yang dilakukan warga tersebut merupakan pelanggaran hukum yang mengganggu ketertiban umum yang menyebabkan terganggunya jalur lalu lintas antara Pasaman Barat dengan Agam," katanya.
Saat ini sejumlah warga yang diamankan masih dilakukan gelar perkara guna menentukan pelaku pelanggaran hukum yang berlaku. Polisi mencari pelaku pembakaran, dalang, maupun yang ikut membiayai tindakan pembakaran di jalan raya tersebut. (sd)