Faktual dan Berintegritas

 


PADANG - Meski terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Sumatera Barat akhir-akhir ini, namun pemerintah daerah ini tidak akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III. Sebab, sekarang Sumbar sudah masuk pada tatanan kehidupan normal baru.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal memastikan, PSBB di Sumbar tidak akan ada lagi penambahan jilid III. Penegasan itu, sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang mendengar isu akan diberlakukan lagi PSBB dimaksud. Bahkan ini sudah menjadi pembicaraan banyak warga.

Menurut Jasman, PSBB itu hanya salah satu metode untuk memutus penyebaran Corona. Sekarang Sumbar sudah masuk dalam tatahan kehidupan normal baru. Perekonomian harus bergerak. Masyarakat harus menjaga produktivitas di tengah pandemi virus corona.

"Mungkin perlu saya jelaskan, PSBB tidak mungkin dilaksanakan lagi, karena PSBB harus izin Kemenkes. Sementara PSBB telah diganti dengan new normal atau pola hidup kebiasaan baru, produktif dan aman Covid," kata Jasman, Kamis (27/8).

Jika PSBB diberlakukan lagi, perekonomian masyarakat akan mati, semua usaha tidak akan menggeliat. Karena dampak PSBB sangat besar. Masyarakat tidak produktif dan negara harus menanggung kebutuhan pokok kehidupan masyarakat selama PSBB. 

"Saya tidak tahu juga, siapa yang mengisukan soal PSBB ini. Dampak ekonomi, politis, psikologis sangat besar jika PSBB dilaksanakan," ucapnya.

Terkait itu, Jasman mengajak masyarakat untuk betul-betul lebih berdisiplin mematuhi seluruh anjuran pemerintah, harus mengaktifkan kembali cara-cara hidup dengan kenormalan yang baru, ikuti protokol kesehatan dengan rutin cuci tangan pakai sabun, gunakan masker bila keluar rumah, berolahraga dan tetap jaga kesehatan.  "Tetaplah beraktivitas, namun harus mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin tinggi," ingatnya. (ys)

 
Top