Faktual dan Berintegritas

PAINAN - Mengejutkan! Sebanyak 8 warga Kabupaten Pesisir Selatan terkonfirmasi positif Covid-19. Mayoritas mereka berasal dari satu kampung.

"Hari ini  ada penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid 19, sebanyak delapan orang. Dengan demikian  pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 menjadi 30 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi Kamis (13/8).

Dia menjelaskan, dari 30  pasien positif tersebut, 17 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan meninggal dunia 1 orang. Kemudian menjalani isolasi/dirawat sebanyak 12 orang. "Tiga orang dikarantina di BPSDM Padang dan satu orang dirawat di Rumah Sakit M.Djamil Padang " katanya.

Dikatakan Rinaldi,  8 pasien baru tersebut adalah pasien tanpa gejala dan untuk pelaksanaan karantina pihak Gugus Tugas tengah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga pasien dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat. "Pihak Gugus Tugas kini sedang melakukan tracing kontak erat terhadap masyarakat yang pernah kontak dengan delapan pasien tersebut," jelas Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Pessel ini.

Adapun ke 8 orang kasus terkonfirmasi positif hari ini adalah:

1. Laki laki umur 36 tahun, alamat Kambang Barat, Kec. Lengayang. Ia diduga tertular dari pasien kasus ke-21.

2. Perempuan, umur 25 tahun, alamat Kambang Barat, Kec. Lengayang. Diduga tertular dari pasien kasus ke-21.

3. Perempuan, umur 63 tahun,  alamat Kambang Barat, Kec. Lengayang. Diduga tertular dari pasien kasus ke-21.

4. Perempuan, umur 36 tahun, alamat Kambang Barat, Kec. Lengayang. Diduga tertular dari pasien kasus ke-21.

5. Laki laki umur 10 tahun, alamat Kambang Barat, Kec. Lengayang. Diduga tertular dari pasien kasus ke-21.

6. Laki laki umur 7 tahun, alamat Kambang Barat, Kec. Lengayang. Diduga tertular dari pasien kasus ke-21.

7. Perempuan, umur  5 tahun, alamat Kambang Barat, Kec. Lengayang. Diduga tertular dari pasien kasus ke-21.

8. Perempuan, umur 53 tahun, alamat Lakitan, Kec. Lengayang. Diduga tertular dari pasien kasus ke-20. (sp)

 
Top