Faktual dan Berintegritas


Di tengah kondisi wabah Covid-19  dan terpukulnya berbagai sektor usaha tidak menghentikan BKAN Ampek Angkek, Kabupaten Agam untuk terus berinovasi dan mengokohkan perannya bagi dunia pemberdayaan, Setelah sebelumnya sukses dengan berbagai inovasi program dan layanan bagi masyarakat kali ini kembali meluncurkan program baru yaitu Mobil Klinik Pemberdayaan sebagai bagian integrasi program sebelumnya. 

Sebagaimana tema besar yang diusung oleh Pengurus BKAN Ampek Angkek yang ingin menasbihkan dirinya sebagai arus utama dalam program pemberdayaan dan pembangunan partisipatif yakni "Pusat Pemberdayaan Terpadu" dengan 4 pilar program ( Pusat Inovasi Bisnis dan Investasi, Layanan Jasa Keuangan Syariah, Pelatihan SDM, Riset dan Consultant, serta Program Sosial dan Kemanusiaan) melalui beberapa lembaga yang dinaungi dan dikelola oleh BKAN yaitu, UPK Syariah Tujuah Sarumpun, Koperasi LKM Syariah Baitussalam, BUMNAG Bersama Sepakat Mandiri, Palanta Leadership Center, Asuransi Syariah Al - Kautsar, Yayasan Sosial Bakti Nagari, Palanta Institute dan Research, Palanta Farm, Radio Palanta FM, PT. Palanta Investama, Tbk, Portal Berita Palantanews.com, Palanta Store Swalayan, dan beberapa lembaga lainnya yang sedang dalam proses kajian strategis. 

Ketua BKAN Ampek Angkek Zulhendra, S.HI ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa Program Mobil Klinik Pemberdayaan ini merupakan kelanjutan dari terobosan program sebelumnya dalam rangka peningkatan peran dan layanan bagi masyarakat sebagaimana mimpi besar kita di BKAN Ampek Angkek yang ingin membangun Imperium Pemberdayaan setting goalnya adalah kemandirian dan kesejahteraan bagi masyarakat, beliau melanjutkan bahwa seluruh capaian ini tidak lepas dari pengelolaan organisasi BKAN yang dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga menghadirkan kepercayaan dan dukungan yang kuat baik dari internal maupun masyarakat secara keseluruhan, apalagi terobosan yang kita lakukan juga berdasarkan kajian analisa strategis dari berbagai pihak terutama Konsultan Pendamping Wilayah P3MD dan Tenaga Ahli P3MD Kemendes PDTT RI.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 bahwa Tupoksi BKAN tidak hanya mengurusi Aset Perguliran yang dikelola melalui UPK tapi juga memiliki berbagai peran kerjasama yang cakupannya lebih luas baik itu urusan Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Keamanan, Hukum, Human Resources, Teknologi Tepat Guna, dan Sosial Budaya. Atas landasan Yuridis legal formal diataslah BKAN Ampek Angkek melakukan berbagi inovasi tersebut. dan masih banyak terobosan program berikutnya yang akan terus dikembangkan melihat berbagai potensi yang ada di BKAN yang selama ini hanya berkutat seputar permasalahan UPK. 

Program Mobil Klinik Pemberdayaan ini juga lahir atas dasar ada kebutuhan mobilitas operasional yang tinggi dengan banyaknya lembaga dan unit-unit bisnis yang dikelola oleh BKAN Ampek Angkek. sebagai penutup Zulhendra    menambahkan bahwa capaian BKAN Ampek Angkek sampai hari ini berkat pengabdian yang tulus dan pengorbanan yang luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Ampek Angkek yang bergabung dalam Kelembagaan BKAN untuk terus memastikan agar aset yang telah ada bisa tetap lestari dan tumbuh menjadi penopang utama bagi sumber kemakmuran dan kemandirian ditengah masyarakat. 

Di tempat terpisah, Khairul Anwar Tan Rajo menambahkan bahwa, langkah BKAN Ampek Angkek Agam sangat tepat dalam pengambangan lembaga. Pengurusnya sangat visoner dengan program dan semangat serta spirit pemberdayaan. Semoga apa yang telah dilakukan BKAN Ampek Angkek mampu menjadi inspirasi bagi lembaga pemberdayaan serupa di Sumatera Barat untuk mengembangkan diri sesuai kebutuhan masyarakat serta mampu melakukan berbagai inovasi dan terobosan yang produktif untuk kemajuan masyarakat melalui kerja sama antar nagari/desa jelas Konsultan Pemberdayaan Masyarakat Kementrian Desa PDTT RI itu mengakhiri. (rls)
 
Top