Lestari Moerdijat |
JAKARTA - Prediksi puncak wabah Covid-19 di Indonesia disebut meleset dari perkiraan semula. Awalnya Gugus Tugas Percepatan dan Pengendalian Covid-19 memprediksi puncak kasus pada akhir Juni atau akhir Juli 2020. Kenyataannya hingga sekarang jumlah kasus secara nasional terus meningkat.
Terkait itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pengendalian Covid-19 di Indonesia perlu dievaluasi. Dengan hasil evaluasi nanti dapat menjadi pegangan dalam membuat strategi baru untuk mengendalikan sebaran virus Corona di Tanah Air.
"Yang kita perlukan saat ini adalah langkah sistematis mengendalikan penyebaran Covid-19, sebelum vaksin Corona ditemukan dan bisa diaplikasikan. Prediksi puncak penyebaran Covid-19 yang meleset, menunjukkan perlunya strategi baru guna menyikapi kondisi di luar prediksi ini," kata Lestari dalam keterangannya, Senin (6/7).
Sebagaimana dikutip detikcom, pada awal April lalu, Kepala Gugus Tugas Percepatan dan Pengendalian Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan prediksi berdasarkan kajian Badan Intelijen Negara (BIN) bahwa puncak kasus positif Covid-19 akan terjadi akhir Juni 2020 atau akhir Juli 2020.
Prediksi puncak kasus pada akhir Juni 2020, menurut Lestari Moerdijat, ternyata meleset. Buktinya, saat ini jumlah kasus positif Covid-19 secara nasional terus meningkat. Pada hari ini, 6 Juli 2020
tercatat 64.958 kasus.
Sejumlah provinsi yang sudah melonggarkan PSBB, juga mulai mencatatkan peningkatan kasus positif Covid-19. Di Provinsi Jawa Barat, misalnya, wilayah yang semula berstatus biru mulai menguning karena ada penularan Covid-19 kembali.
Untuk itu, dia meminta segera dilakukan evaluasi agar dapat dirumuskan strategi baru untuk pengendalian penyebaran wabah. "Strategi pengendalian Covid-19 saat ini belum efektif. Di satu sisi diperkuat testing, tracing dan isolasi, di sisi lain diterapkan pelonggaran pembatasan sosial, tanpa diikuti terbentuknya kesadaran kolektif masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi," sebut dia.
Kerumunan orang terus terjadi di area publik seperti di stasiun kereta api, area bebas kendaraan bermotor, pasar dan mal, setelah dilonggarkannya kebijakan PSBB di sejumlah daerah. "Dengan pola pengendalian seperti saat ini sulit untuk mengendalikan penyebaran. Kesadaran kolektif masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19, mendesak untuk direalisasikan," katanya. (*/dtc)