JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah memutuskan tidak mengirim jemaah calon haji pada musim haji tahun 2020/1441 ini ke Makkah, Arab Saudi. Alasannya adalah masih mewabahnya virus corona Covid-19.
Kebijakan ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No.494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 1441 H atau 2020. Keputusan tersebut telah berdasarkan pada sejumlah kajian yang dilakukan. Selain itu, Kemenag juga telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI.
Pembatalan pengiriman jemaah calon haji itu ternyata tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, tetapi juga sejumlah negara lain. Sebagaimana dikutip Bisnis.com, negara-negara tersebut antara lain:
1. Singapura. Tahun ini rencananya mengirim 900 jemaah.
2. Malaysia. 31.600 jemaah.
3. Brunei Darussalam. 1.000 jemaah.
Selain tiga negara ASEAN tersebut juga ada sejumlah negara lain yang membatalkan atau menunda pengiriman jemaah calon tahun ini, seperti India, Afrika Selatan dan lainnya. Alasan tvsemua negara tersebut adalah pandemi corona Covid-19 yang belum berakhir. (*)