Pencanangan Nagari Tageh Rumah Gadang |
PADANG PANJANG - Membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Polres setempat menggelar apel bersama pengawasan protokol Covid-19 dan rapat koordinasi pencanangan Nagari Tageh Rumah Gadang, Kamis, (18/6).
Apel dan sekaligus rapat koordinasi kali ini digelar sederhana di aula Polres Padang Panjang, dengan mengikuti protokol kesehatan seperti social distancing dan memakai masker.
Nagari Tageh Rumah Gadang ini merupakan pilot roject dalam penerapan new normal life dan percepatan penanganan pandemi virus Covid-19.
Walikota Fadly Amran mengatakan, arti dari pengawasan protokol covid yang diistilahkan dalam pencanangan Nagari Tageh Rumah Gadang, merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah bersama TNI-Polri dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya Padang Panjang.
"Mudah - mudahan dengan melakukan pengawasan protokol Covid-19 ini kita sama - sama bisa menjaga bagaimana di tengah - tengah masyarakat tidak lagi mengenyampingkan bahaya/dampak dari virus Covid-19," kata walikota.
Walikita juga mengingatkan masyarakat agar tidak termakan berita - berita menyesatkan (hoax) dan teori konspirasi terhadap wabah Covid-19.
Walikota mengajak semua pihak, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan senantiasa mensosialisasikan bahaya serta pentingnya melakukan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.
Sementara Kapolres Padang Panjang, AKBP, Apri Wibowo, S.IK memaparkan mengatakan, Nagari Tageh Rumah Gadang Padang Panjang, menitikberatkan peran serta aktif elemen masyarakat, baik personal maupun kelompok dari stakeholder secara intens dan terfokus.
Program ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dalam batas waktu yang sudah ditentukan serta membangkitkan kesadaran masyarakat dan membangun semangat kebersamaan untuk lebih waspada menghadapi penyebaran Covid-19.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimda dan Kepala OPD terkait. (sdm)