Pasar Kuliner Padang Panjang. (sp) |
PADANG PANJANG - Pasca penambahan kasus Covid positif baru di Padang Panjang Pemko setempat memperketat penerapan kebijakan New Normal dengan menurunkan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke tempat-tempat fasilitas umum, Kamis (25/6).
Tim Monev ini terdiri dari pejabat eselon II dan eselon III. Mulai dari asisten, staf ahli, kepala dinas dan Kabag yang ada di lingkungan Pemko Padang Panjang.
Walikota Padang Panjang melalui Kabag Perekonomia Putra Dewangga, yang juga Sekretaris 5 Satgas Covid-19 Padang Panjang mengatakan, dengan adanya penambahan kasus Covid positif baru maka penerapan kebijakan New Normal diperketat dan Tim Monev diminta melaporkan pengelola-pengelola objek yang berpotensi menjadi pusat/tempat keramaian. Hal ini sesuai dengan rapat evaluasi yang telah dilakukan Sekda Sonny Budaya Putra, AP pada Rabu (24/6).
Dijelaskannya, monitoring ini dilakukan di tempat - tempat fasilitas umum yang ada di Padang Panjang. Seperti masjid/mushalla, rumah makan/restoran, hotel/penginapan, objek wisata dan fasilitas olahraga.
"Bagi tempat pengelola objek/fasilitas umum yang telah di-monev lebih dari tiga kali tetapi tidak juga ada perkembangannya dan masih melanggar akan diberi surat teguran oleh Satgas Covid-19," katanya.
Namun demikian, sesuai yang telah tercantum ke dalam Perwako No. 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Padang Panjang, bagi objek/tempat usaha yang telah diberi teguran lebih dari tiga kali masih tidak menghiraukan akan dicabut izin operasinya.
"Ke depan monitoring tidak akan dilonggarkan tetapi akan lebih diinstensifkan dan diperketat, " jelas Dewangga. (sdm)