PADANG - Masyarakat Sumatera Barat yang terpapar virus corona atau Covid-19 kembali bertambah. Hari ini terjadi pertambahan sebanyak 32 orang.
Yang sangat mengejutkan, angka 32 itu hanya berasal dari satu kawasan, yakni Pasar Raya Padang. "Total sampai hari ini telah 510 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 32 orang lagi," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal melalui siaran persnya, Selasa (26/5) sore.
Berikut data ke 32 pasien positif baru dari cluster Pasar Raya Padang tersebut berdasarkan hasil Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Bukittinggi:
1. Anak-anak perempuan umur 9 tahun, warga Indarung, status pelajar.
2. Pria umur 13 tahun, warga Indarung, status pelajar.
3. Wanita umur 42 tahun, warga Indarung, status IRT.
4. Pria umur 38 tahun, warga Indarung, pekerjaan pedagang Pasar Raya.
5. Anak-anak perempuan umur 7 tahun, warga Indarung, status pelajar.
6. Balita perempuan umur 3 tahun, warga Indarung.
7. Anak-anak perempuan umur 5 tahun warga Indarung, status pelajar.
8. Pria umur 38 tahun, warga Gantiang Parak Gadang, pekerjaan pegawai Dinas Pasar.
9. Pria umur 38 tahun, warga Mata Air, pekerjaan pedagang Pasar Raya.
10. Wanita unur 45 tahun, warga Air Tawar Barat, pekerjaan pegawai Dinas Pasar.
11. Pria umur 27 th, warga Bungo Pasang, pekerjaan security Pasar Raya.
12. Wanita umur 20 tahun, warga Alai Parak Kopi, pekerjaan pegawai kontrak Perizinan Pasar Raya.
13. Anak-anak pria umur 6 tahun, warga Kuranji.
14. Batita perempuan umur 5 bulan, warga Kuranji.
15. Pria umur 47 tahun, warga Kuranji, pekerjaan tukang.
16. Anak-anak perempuan umur 9 tahun, warga Kuranji, status pelajar.
17. Wanita umur 13 tahun, warga Kuranji, status pelajar.
18. Anak-anak wanita umur 7 tahun, warga Kuranji, status pelajar.
19. Balita pria umur 4 tahun, warga Kuranji.
20. Pria umur 31 tahun, warga Lubeg, pekerjaan security Pasar Raya.
21. Wanita umur 65 tahun, warga Gunung Sarik, pedagang Pasar Raya.
22. Anak-anak perempuan umur 5 tahun, warga Purus.
23. Wanita umur 61 tahun, pekerjaan swasta.
24. Wanita umur 56 tahun warga Purus, status IRT.
25. Pria umur 21 tahun, warga Purus, status ex pelajar.
26. Wanita umur 37 tahun, warga Purus, pekerjaan swasta.
27. Pria umur 64 tahun, warga Purus, pekerjaan pedagang.
28. Wanita umur 64 tahun, warga Piai Tangah, status IRT.
29. Pria umur 38 tahun, warga Cengkeh, pekerjaan pegawai Dinas Pasar.
30. Pria umur 56 tahun, warga Pegambiran, pekerjaan pedagang Pasar Raya.
31. Pria umur 58 tahun, warga Pasa Ambacang, pekerjaan pedagang Pasar Raya.
32. Pria umur 44 tahun, warga Surau Gadang, pekerjaan Brankermen. (sp)