PADANG PANJANG- Dengan akan diterapkannya transisi new normal di Kota Padang Panjang, berbagai kebijakan akan kembali dilakukan dan ditaati masyarakat. Transisi menuju new normal akan berlaku hingga 7 Juni.
Tidak hanya dari pemerintahan, instansi terkait bahkan camat dan lurah juga akan siap dengan kebijakan tersebut. Sama halnya dengan Kelurahan Silaing Bawah.
Menghadapi penerapan transisi new normal, secara prinsip tidak terlepas dari tuntunan, norma dan aturan yang digariskan baik secara nasional maupun turunannya dalam instruksi Walikota Padang Panjang.
Istilah new normal bisa diartikan sebagai sebuah upaya untuk mengatur secara mendetail dan terpola bagaimana seharusnya menjalankan norma-norma sosial kehidupan masyarakat bisa dijalankan sehingga ada sinkronisasi antara keinginan pemerintah dengan kemauan masyarakat.
"Alhamdulillah, selama PSBB masyarakat sudah terbiasa dan taat dengan aturan-aturan serta kebijakan yang diintruksikan, dan kami yakin untuk penerapan new normal ini masyarakat diharapkan akan lebih taat lagi, karena kebiasaan yang dipaksakan tersebut sangat berpengaruh,ujung-ujungnya membuat sesuatu kebiasaan lumrah saat ini di masyarakat Silba, mulai dari kebiasaan pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan mengurangi kerumunan yang tidak penting," jelas Lurah Silaing Bawah Zamri, S.Th.I di Padang Panjang, Minggu (31/5).
Selain itu, pihaknya juga mendukung langkah-langkah kearah penerapan new normal di Padang Panjang, dan tentunya tetap ada kontrol yang jelas dan aturan-aturan mengikat lainnya.
"Kami bersama RT se- Kelurahan Silaing Bawah tetap berkomitmen menjaga kondisi aman dan tenteram seperti saat ini dan masih tetap dalam satu kesepahaman bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati, pengawasan masyarakat pendatang selalu berjalan dan upaya-upaya pencegahan lainnya juga berlanjut seperti penyemprotan disinsfektan olah masing-masing RT di wilayah kerjanya, mengingatkan untuk tetap memakai masker jika ada keperluan keluar, mencuci tangan serta menjaga jarak," tegasnya. (sdm)