PADANG - Pengurus Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI) Kota Padang mengimbau seluruh pedagang emas di Pasar Raya Padang untuk tutup sementara. Hal itu mengingat semakin banyaknya orang yang positif tertular virus corona Covid-19 dari pasar itu.
Imbauan untuk tidak membuka toko itu disampaikan oleh pengurus APEPI Kota Padang melalui surat resmi tanggal 16 Mei 2020. Surat itu ditandatangani oleh ketua dan sekretarisnya H. Havid Dt. Rangkayo Basa, SE dan H. Asnawi, STP.
"Terkait sudah banyaknya kasus positif Covid-19 di Pasar Raya Padang, maka demi kebaikan bersama (penjual, pembeli dan pengunjung) mulai hari ini diharapkan kepada seluruh toko mas Pasar Raya untuk tidak dibuka dulu (tutup) hingga waktu yang ditentukan (kondusif)," begitu isi surat tersebut yang juga diposting di media sosial. (sp)