Alirman Sori. |
JAKARTA - Pemindahan Habib Bahar bin Smith ke Lapas Kelas 1 Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dinilai oleh anggota DPD RI, Alirman Sori sebagai tindakan yang berlebihan.
"Adanya kekhawatiran pengikutnya akan membuat keributan yang mengancam keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, boleh-boleh saja, tetapi sampai memindahkah ke Nusakambangan adalah kekhawatiran yang sangat lebay," kata Alirman Sori, Kamis (21/5).
Menurut senator asal Sumbar ini, Lapas Nusakambangan sangat identik dengan napi kasus kejahatan kelas kakap yang berbahaya seperti terorisme dan bandar narkotika. Sedangkan Habib Bahar bukanlah napi penjahat kelas kakap, dia napi terkait kasus penganiayaan terhadap anak. "Habib Bahar dijebloskan kembali ke sel tahanan, karena dianggap melanggar ketentuan asimilasi," ujar Alirman.
Oleh karena itu, Alirman meminta Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengembalikan Habib Bahar ke Lapas Pondok Rajeng, Bogor, tempat dia ditahan saat mendapatkan asimilasi. "Setiap warga negara Indonesia harus diberlakukan sama atas nama keadilan untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat hak asasi manusia, tidak boleh dilanggar apalagi dinafikan," lanjut dia.
Sekaitan itu, Alirman Sori menghimbau para pengikut Habib Bahar untuk menahan diri dan mendoakan agar Habib Bahar selalu sehat dan lindungi oleh Allah SWT. "Kita tahu bahwa Habib Bahar adalah seorang pejuang amar ma’ruf nahi mungkar, maka mari kita berikan dukungan moral," ajak Alirman. (rls)