Faktual dan Berintegritas

Hendrajoni 

PAINAN - Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni, menginstruksikan, seluruh camat dan walinagari di daerahnya melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap ketaatan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada berbagai aktivitas.

"Kedisiplinan masyarakat menaati protokol Covid- 19 juga akan diawasi oleh  aparat TNI dan Polri," kata bupati Minggu (31/5).

Menurut bupati ketaatan masyarakat memakai masker bila berada di luar rumah, menjaga jarak, menghindari kontak pisik serta rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,  dapat melindungi dirinya dan orang lain dari penularan Covid-19. 

Instruksi bupati tersebut juga disampaikan melalui surat edaran nomor 100/60/GTC-V/ 2020 yang ditujukan kepada selurah camat dan walinagari se- Pesisir Selatan.

Instruksi tersebut menindaklanjuti  Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor : 360/142/COVID-19-SBR/V-2020 dan Keputusan Bupati Nomor : 360/277/Kpts/BPT-PS/2020 tanggal 29 Mei 2020.

Dikatakan,  pemberlakuan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan  persiapan menuju tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19, karenanya  perlu meningkat disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Camat dan walinagari harus mendisiplinkan masyarakat untuk selalu memakai  masker bila berada di luar rumah, menjaga jarak,  rajin cuci tangan dan menghindari kerumunan massa.

Selain itu, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, juga memerintahkan camat dan wali nagari untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol Covid-19.

Dalam melakukan sosialisasi diharapkan camat serta walinagari dapat melibatkan dukungan tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, cerdik pandai dan tokoh lainnya.

Selain itu, bupati menginstruksikan camat dan walinagari untuk meningkatkan koordinasi, pengerahan sumberdaya dan operasional pelaksanaan PSBB dengan instansi terkait. (rls)
 
Top