Faktual dan Berintegritas

Alirman Sori  

JAKARTA - Anggota DPD RI, Alirman Sori, mengungkapkan ibarat manusia, Indonesia saat ini tengah mengalami 'sakit komplikasi'. Apabila terapi atau pengobatan yang diberikan tidak tepat akan berpotensi mati ‘suri’ bahkan bisa mati secara parmanen.

Alirman Sori menjelaskan  maksud sakit komplikasi yang dialami oleh negara saat ini, dipicu oleh kebijakan yang tidak konsisten dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi negara. "Sebut saja penanganan Covid-19, belum ada kesatuan sikap yang komprehensif dalam penanganannya, antar sektor masih menunjukkan sikap ego sektoral, sehingga masyarakat kebingungan protap mana yang harus diikuti," katanya.

Berbagai prediksi bermunculan bahwa wabah virus yang mematikan ini akan berlangsung dalam jangka waktu yang sulit diprediksi. "Karena memang sampai saat ini belum ada vaksin untuk virus ini,  dan bagaimana mungkin kita berdamai, sementara virus ini adalah musuh berat manusia, dia menyasar siapa saja. Tidak peduli pejabat dan non pejabat, orang kaya atau miskin. Karenanya  tidak bisa main-main dalam penanganannya, harus satu komando," ujar senator dari Sumatera Barat ini.

Menurut dia, pemerintah harus hadir memberikan garansi kepada rakyat terhadap kondisi bencana non alam ini, sehingga kehadiran pemerintah pada setiap tingkatan untuk memastikan bahwa negara hadir, akan membuat rakyat menjadi tenang, informasi hoaks membuat masyarakat gelisah. Pemberitaan yang hoaks sangat mempengaruhi psikologis sosial masyarakat dan ini bisa memicu keributan massal.

Menurut Alirman, di tengah bangsa ini lagi berperang melawan Covid-19, sebaiknya fokus  secara kolektif dalam upaya mencegah dan membasni penyebaran virus corona ini. "Jangan lagi membuat kebijkan tidak populis yang membuat rakyat semakin berat," pinta Alirman.

Ia juga menyarankan, di tengah pandemik Covid-19, sebaiknya hentikan kebijakan yang kontroversial, seperti memaksakan membuat undang-undang.  "Tidak elok, dalam situasi yang tidak normal. Sudah pastikan tidak bisa mengagregasi kepentingan rakyat, karena ruang ’deliberasi’ (bermusyawarah) dibatasi, kalaupun ada fasilitas digital sangat terbatas berintergrasi untuk menyampaikan aspirasi," lanjut Alirman.

Jika DPR dan pemerintah masih memaksakan pembahasan RUU menjadi UU di masa pandemik seperti ini, jangan salahkan rakyat ‘’marah’’ karena ruang politik rakyat sudah dikebiri untuk menyampaikan aspirasinya. "Sebaiknya hentikan pembahasan RUU seperti RUU Cipta Kerja yang di dalamnya sangat banyak mengatur kepentingan  hajat hidup orang banyak. Jangan lukai hati rakyat yang sudah memberikan amanah kita," ujar Alirman Sori.

Dikatakan, undang-undang sangat dibutuhkan dalam menata dan mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi sebagai pengemban amanah rakyat, tidak boleh menyampingkan keterlibatan rakyat dalam pembuatan undang-undang, karena objek penderita dari pelaksanaan undang-undang adalah rakyat. "Jadi tidak adil kalau rakyat tidak dilibatkan dalam pembahasan undang-undang yang mengatur tentang mereka," ujar dia.

Alirman mencontohkan pengesahan RUU Minerba menjadi UU, telah melukai hati rakyat dan daerah. UU Minerba ini dilinai sangat menguntungkan pemilik modal dan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat dan daerah. 

Hal baru yang akan menimbulkan gejolak  adalah soal pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Kalau ini dipaksakan, sementara pandemik Covid-19, tidak ada kepastian kapan akan menuju kurva normal. "Kalau pilkada dilaksanakan 9 Desember 2020, bukan tidak mungkin kasus Covid-19 akan bertambah, karena proses pilkada akan melibatkan banyak pihak dan terjadi interaksi manusia, dan jika  Covid-19 berjangkit jumlah kematian akan bertambah, siap-siapkan kuburan massal," ujarnya.

Alirman menyarankan sebaiknya KPU, DPR RI dan pemerintah berpikir ulang pelaksanaan Pilkada serentak yang direncanakan 9 Desember 2020. Walapun belum keputusan final, sebaiknya diselenggarakan tahun 2021, sampai kurva pandemik dianggap sudah dianggap aman, karena keselamatan nyawa manusia lebih berharga.  Di sinilah pemerintah harus hadir melindungi segenap bangsa.

"Terkait, gagasan Presiden Jokowi Widodo tentang new normal, perlu diapresiasi. Tetapi penerapan new normal tidak semudah membalik telapak tangan, perlu perencanan, pelaksanaan dan pengawasan yang komprehensif," tutup Alirman Sori. (rls)

 
Top