Proses evakuasi korban tambang emas ilegal. (ist) |
PADANG - Tambang emas ilegal Nagari Ranah Pantai Cermin (RPC), Kecamatan Sangir Batanghari (SBH), Kabupaten Solok Selatan runtuh. Sebanyak 9 orang pencari emas tewas tertimbun, masing-masing delapan laki-laki dan satu perempuan.
Informasi yang diperoleh swapena.com, tambang itu runtuh sekitar pukul 17.30, Sabtu (18/4). Masyarakat yang ada di dalam tambang tak punya waktu untuk lari menyelamatkan diri. Kesembilan korban itu masing-masing berisisial MN (50), IL (40), UN (50), DH (35), JJ (30), AB (42), YA (50), BY (43) dan perempuan IP (46).
Kapolres Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto, mengatakan pihak kepolisian setempat baru dilaporkan malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Mendapat laporan itu, petugas dari Polres datang ke tempat kejadian peristiwa (TKP). Bersama masyarakat, para petugas melakukan evakuasi terhadap para korban. "Proses evakuasi baru selesai pukul 01.30 WIB Minggu dini hari tadi," kata Imam kepada wartawan, Minggu (19/4).
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, lubang tambang emas itu merupakan bekas peninggalan Belanda. Dua bulan sebelum kejadian, polisi sudah mengingatkan agar kegiatan penambangan itu ditutup, lantaran tidak memiliki izin.
Kapolres Imam Yulisdianto menyebutkan, pihaknya sudah memasang garis polisi dan melakukan olah TKP. "Fokus kita sekarang membantu proses pemakaman semua korban, setelah itu kita akan sampaikan hasil penyelidikan," katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Solsel, Abdul Rahman membenarkan adanya peristiwa yang menelan korban 9 orang warganya itu. Ia menyebut, peristiwanya terjadi di Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari (SBH) pada Sabtu (18/4) sore.
Kabag Humas Setda Kabupaten Solok Selatan, Firdaus Firman menyebutkan, informasi Camat SBH Gurhanadi, mayoritas penambang kesehariannya adalah petani. Saat ini mereka beralih menambang secara tradisional ke penambangan bekas Belanda tersebut. (hv)