Ilustrasi. |
PADANG - Sesuai rencana, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai, Rabu (22/4). Diberlakukannya PSBB di seluruh wilayah Sumatera Barat untuk memutus rantai penyebaran virus kfona Covid-19.
Guna menunjang kelancaran PSBB dan pemantauan terhadap pergerakan masyarakat, pemerintah mendirikan posko atau check point pada sejumlah lokasi. Setiap kabupaten/kota menyiapkan posko sesuai kebutuhan.
Posko-Posko itu akan beroperasi sesuai jadwal PSBB, yakni 22 April 2020 hingga 5 Mei 2020. Jika PSBB diperpanjang, maka keberadaan posko dimaksud juga diperpanjang.
Khusus di Kota Padang, berdasarkan info.asi yang diterima swapena.com, terdapat 11 posko check point tersebar di berbagai lokasi strategis, yakni:
1. Batas Kota Kayu Kalek Lubuk Buaya.
2. Batas Kota Anak Aie.
3. Batas Kota Bungus.
4. Depan Kantor Dishub Mato Aie.
5. Samping Basko.
6. Depan Polsek Kuranji.
7. Depan Polsek Lubuk Begalung.
8. Depan Polsek Padang Timur.
9. Depan Polsek Pauh.
10.Depan Polsek Lubuk Kilangan
11.Batas Kota Lubuk Paraku. (sp)