PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan untuk menunda Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXVIII tahun 2020 yang semula dijadwalkan pada 22 Agustus 2020 ini. Penundaan tersebut terkait dengan tengah menambahnya corona virus (Covid-19).
Usulan tersebut disampaikan Irwan Prayitno saat memimpin rapat perencenaan pelaksanaan MTQ Nasional ke XXVIII Provinsi Sumatera Barat, di aula kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman, Padang, Sabtu, (11/4).
Gubernur menyarankan, agar pembukaan MTQ XXVIII Tahun 2020 Sumbar digelar pada November 2020. Atas usulan itu, minta Kakanwil Kemenag Sumbar bisa menyampaikan usulan ini kepada Kementerian Agama nantinya.
Kemungkinan besar MTQ Nasional ke XXVIII tahun 2020 dibulan Agustus tidak terlaksana, bukan berarti terjadi pembatalan akan tetapi diundur pada bulan November. Karena pemerintah fokus dalam pencegahan dan penanggulangan Penyebaran Covid-19 masuk dalam wilayah Sumbar.
"Semua ini tergantung pusat apabila disetujui, kita akan persiapkan semua, mudah-mudahan wabah Covid-19 segera habis dan kita bisa melaksanakan iven ini," harap Irwan Prayitno.
Dalam rapat tersebut gubernur sampaikan, terkait anggaran MTQ Nasional, pemprov Sumbar akan mengajukan kembali anggaran perubahan atau atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020. Sebab anggaran sebelumnya telah diperggunakan untuk antisipasi pencegahan Covid-19.
"Kalau tetap diadakan di tahun 2021 akan terjadi masalah anggaran, seolah-olah Sumbar tidak siap dalam pelaksanaan MTQ ini. Tapi kalau sekiranya seluruh Indonesia belum siap untuk menganggarkan, kita tunggu biar Menteri yang memutuskan. Semua kita serahkan ke Kemenag, apapun keputusan Menteri Agama pemprov Sumbar akan terima," tutupnya. (rl)