Faktual dan Berintegritas


PADANG - Baru tiga hari menjalani karantina di Kantor Badan Diklat Padang Besi, Kota Padang, 114 perantau Kabupaten Solok dari Jabodetabek sudah diperbolehkan pulang ke kampung masing-masing.  Selama menjalani karantina, mereka telah menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan ukur tensi beberapa kali

"Kami sedang siap-siap pulang kampung. Sekarang dalam proses pendataan nama dan daerah masing-masing," kata seorang perantau mengaku bernama Vindo, Minggu (19/4).

Menurut dia, mereka masuk karantina Jumat sore (17/4) hingga Minggu siang (19/4). Selama itu semua perantau diperiksa suhu tubuh dan ukur tensi. "Kalau rapid tes seperti ambil darah saya tidak ada. Hanya ukur suhu tubuh dan ukur tensi darah saja," kata Vindo.

Selama dikarantina perantau hanya diperbolehkan beraktivitas di dalam kamar saja. Kecuali saat pagi dan sore, mereka diminta keluar kamar untuk melakukan aktivitas fisik berupa olahraga. Setelah itu kembali ke kamar masing-masing.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal membenarkan para perantau tersebut telah pulang ke kampung masing-masing. Sebab, mereka adalah kategori orang tanpa gejala (OTG) yang apabila tidak ditemukan gejala selama tiga hari diperbolehkan pulang. "Itu protap-nya," ujar dia.

Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin membenarkan para perantau tersebut telah pulang ke kampung masing-masing. Mereka pulang setelah menjalani beberapa kali tes dan hasilnya negatif. "Yang tiga hari itu, mereka sebenarnya bukan menjalani karantina, tetapi lebih kepada isolasi. Hanya saja tempatnya di tempat karantina," kata dia.

Selama menjalani isolasi tersebut, para perantau tersebut mendapat banyak bekal tentang wabah yang tengah terjadi ini. "Kepulangan mereka dibekali dengan gelang kesehatan. Selanjutnya semuanya meneruskan isolasi 14 hari di rumah masing-masing. Jika hitungan di Badan Diklat itu dua hari, maka mereka tinggal menjalani selama 12 hari lagi. Jika hitungannya sudah tiga hari, tentu tinggal 11 hari," lanjut Yulfadri.

Selama isolasi di kampung masing-masing, seluruhnya diawasi secara ketat oleh pemerintah nagari, ninik mamak,  tokoh masyarakat, tim kecamatan dan lainnya. (yk/sp)
 
Top