Faktual dan Berintegritas


PADANG - Politeknik Negeri Padang (PNP) hentikan perkuliahan tatap muka untuk sementara. Agar proses perkuliahan tetap berlangsung, diganti dengan sistem daring atau online.

Penghentian kuliah tatap muka itu mulai berlaku 17 Maret 2020 hingga 27 Maret 2020. Hal itu disampaikan melalui edaran Direktur PNP nomor 1/PL9/HK/2020 tertanggal 15 Maret 2020. Edaran itu ditandatangani langsung Direktur PNP, Surfa Yondri.

Pada surat edaran tersebut, penghentian kuliah tatap muka dimaksudkan sebagai tindak lanjut kesiapsiagaan menghadapi pendemo Covid-19. Selain menghentikan tatap muka, dalam surat edaran itu juga diatur tentang  berbagai kegiatan lain, seperti praktik labor, pelaksanaan bimbingan tugas akhir, seminar, semua kegiatan organisasi mahasiswa serta  kegiatan yang melibatkan massa banyak dan lain sebagainya.

Bahkan, pendidik dan tenaga pendidik yang kurang sehat atau demam diminta untuk tidak datang ke kampus.  (p)
 
Top