Faktual dan Berintegritas

Salah seorang imam masjid menerima SK dari Bupati Hendrajoni.

PAINAN -  Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan ( Pemkab Pessel), mulai tahun ini akan memberi honor imam besar masjid di masing masing kecamatan sebesar Rp 4 juta. Honor sebesar Rp 4 juta tersebut sudah termasuk tunjangan perumahan  dan kesehatan.

"Setiap kecamatan ada satu masjid yang imamnya disediakan honornya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD),"kata Hendrajoni, usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) bupaati imam besar masjid  Kecamatan Sutera, Selasa (3/3).

Dikatakan, untuk ditetapkan sebagai imam masjid harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya harus hafiz Quran lima juz.

Menurutnya kebijakan menganggarkan honor imam masjid, sesuai dengan Visi dan misi bupati dan wakil bupati periode 2016-2021, yaitu Mandiri, Unggul, Agamais dan Sejahtera.

"Pengangkatan imam masjid di masing masing kecamatan khusus, untuk mewujudkan Pesisir Selatan yang agamais,"katanya.

Untuk menetapkan masjid besar di masing masing kecamatan diserahkan kepada pihak kecamatan.

Ditambahkan, pengangkatan satu imam masjid di masing masing kecamatan diharapkan juga diikuti oleh pemerintah nagari dengan mengangkat satu nagari satu imam masjid. (rn)
 
Top