Faktual dan Berintegritas


PADANG - Pemerintah Kota Padang akan membentuk Satuan Polisi Pamong Praja Adat Basandi Syarak – Syarak Basandi Kitabullah (Satpol PP ABS-SBK). Satu pleton Satpol PP ABS-SBK disiapkan dan disesuaikan dengan regulasi serta diselaraskan dengan kearifan lokal.

“Pembentukannya (Satpol PP ABS-SBK) tengah kita segerakan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Alfiadi, Sabtu (14/3).

Pembentukan satu pleton Satpol PP ABS-SBK ini berdasarkan kearifan lokal yang ada di tengah masyarakat Minang. Hal ini juga selaras dengan visi dan misi Wali Kota Padang, yakni Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah. 

“Kita berharap nantinya Satpol PP ABS-SBK bertugas menangani pelanggaran ABS-SBK di Padang,” sebut Alfiadi.

Satu pleton Satpol PP ABS-SBK berjumlah 30 orang. Alfiadi berharap dukungan seluruh pihak agar Satpol PP ABS-SBK dapat bertugas dengan baik di Padang.

“Mohon dukungan seluruh pihak,” kata Alfiadi yang juga Ketua Umum PBSI Sumatera Barat itu. (ch)
 
Top