Tim penilai menyampaikan teknis penilaian. (ist). |
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik (KPP dan IPP) Tahun 2020. Tahun ini merupakan penyelenggaraan ke-5 kalinya sejak diadakan 2016 lalu.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan, Biro Organisasi selaku sekretariat pelaksana bersama dengan tim penilai memberikan sosialiasi teknis penilaian kepada seluruh peserta kompetisi di aula kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (13/3).
Kepala Biro Organisasi diwakili Kabag Ketatalaksanaan Biro Organisasi, Yastri Alphian menyampaikan kompetisi kali ini diikuti oleh 30 unit kerja pelayanan publik, terdiri dari 11 peserta dari Pemprov Sumbar dan 19 peserta dari kabupaten/kota.
KPP dan IPP yang dilaksanakan selain bertujuan untuk membina unit kerja pelayanan publik, juga menjadi penyelenggara pelayanan prima sesuai amanat Undang-undang 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu juga bertujuan untuk menghimpun dan memotivasi lahirnya inovasi pelayanan publik baru dari seluruh peserta kompetisi yang berada di lingkup pemprov dan kabupaten/kota.
Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) yang unggul di tingkat Provinsi ini nantinya juga akan didorong untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Nasional yang diselenggarakan oleh KemenPANRB. Dari beberapa UKPP yang telah mengikuti kompetisi nasional tersebut di tahun-tahun sebelumnya, 6 inovasi di antaranya berhasil masuk Top 99 terbaik nasional.
"Bahkan ada 2 inovasi yang masuk Top 40 terbaik nasional tahun 2018, yakni 'Bapak Sayang Bayi (Basaba)' dari RSUD dr. Ahmad Mochtar Bukittinggi dan Kelas Ibu Muda (kelas imud) dari Puskesmas Padang Pasir, Kota Padang," jelasnya.
Guna menjaga objektivitas penilaian dan mendapatkan hasil terbaik, tim penilai kompetisi ini berasal dari lembaga independen yang berada di luar lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yaitu dari MUI Sumbar, Unand, UNP, SKH Singgalang, LKBN ANTARA Sumbar dan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Hasil akhir dari KPP dan IPP tahun 2020 akan menetapkan 5 nominasi terbaik untuk UKPP di lingkup Pemprov Sumbar dan 5 nominasi terbaik untuk UKPP Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Para nominasi akan diberi reward dan akan diserahkan oleh Gubernur Sumbar. (ys)