Terus Berbenah, BKAN dan UPBK Ampek Angkek Semakin Maju
AGAM - Pasca pemerintah mengakhiri Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan atau yang biasa disebut dengan PNPM-M melalui Surat Kementerian Desa dan PDTT Nomor 134/DPPMD/VII/2-15 tanggal 13 Juli 2015 tentang Panduan Pengakhiran dan Penataan Hasil Kegiatan PNPM-MP, ada satu asset dan kelembagaan yang masih eksis sampai sekarang yaitu Dana Perguliran Simpan Pinjam Khusus Perempuan melalui Bantuan Langsung Masyarakat Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat, yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dibawah kelembagaan Badan Kerjasama Antar Desa/Nagari (BKAD/N).
Kecamatan Ampek Angkek yang merupakan salah satu Kecamatan, yang juga diberi amanah untuk mengelola tersebut, pasca pengakhiran Program PNPM-MP tetap menjaga Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat agar tetap lestari dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Dana asset tersebut dikelola oleh Badan Kerjasama Antar Nagari (BKAN) melalui kelembagaan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Syariah Tujuah Sarumpun.
Sebagaimana diketahui BKAN Ampek Angkek berdiri sejak tanggal 23 Juni 2008, merupakan organisasi kerja yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang diselaraskan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Desa, serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang tata cara Kerjasama Desa dibidang Pemerintahan Desa. BKAN bertujuan salah satunya untuk melestarikan hasil-hasil kegiatan dan asset PNPM-MP yang telah berjalan dengan baik di wilayah Kecamatan Ampek Angkek. Serta BKAN juga dibentuk untuk menjawab kebutuhan bagi pelestarian dan pengembangan kelembagaan milik bersama dalam pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan mengukuhkan keberadaan lembaga masyarakat yang inovatif dan partisipatif, demikian disampaikan oleh Ketua BKAN Kecamatan Ampek Angkek Zulhendra, S.HI dihadapan seluruh Pengurus BKAN dan UPK Kabupaten Solok Selatan yang berkunjung untuk melaksanakan studi tiru di Kantor BKAN dan Kelembagaan UPK Kecamatan Ampek Angkek, senin (10/2).
Untuk menyikapi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang salah satu pasalnya mengatur tentang Badan Kerjasama Antar Desa, kita terus berbenah dan melahirkan berbagai inovasi dan kelembagaan yang menjawab kebutuhan dan tantangan zaman, dimana UPK yang selama ini melaksanakan kegiatan dana perguliran melalui Simpan Pinjam Perguliran kita bertransformasi menjadi pola Syariah yang kita beri nama UPK Syariah Tujuah Sarumpun, yang telah memiliki asset diatas 2 milyar dan penerima manfaat sekitar dua ribu orang, dan untuk UPK Syariah ini sendiri telah dilaunching oleh Bapak Bupati Agam DR. Ir. H Indra Catri, MSP, disamping itu kita juga membentuk Koperasi Syariah Baitussalam yang beranggokan hampir lima ratus orang dan ditargetkan akan memiliki anggota sebanyak mungkin. Terobosan lain yang kita bentuk adalah Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Bersama Tujuh Nagari yang ada di Kecamatan Ampek Angkek yang nantinya akan mengelola potensi ekomoni yang ada di Kecamatan Ampek Angkek, Palanta Leadership Center sebagai wadah pusat pelatihan masyarakat dan lembaga konsultasi ekonomi dan wirausaha yang professional dan mandiri. Yayasan Bakti Nagari sebagai lembaga social yang juga punya program-program social dan keumatan, serta lembaga asuransi dengan pola syariah, Alhamdulillah dengan kesemua inovasi dan kelembagaan yang telah kita bentuk, kita semakin dikenal dan telah banyak BKAN dan UPK dari Kecamatan lain di Sumatra Barat yang datang berkunjung bahkan beberapa waktu yang lalu dari BKAD dan UPK dari luar Sumatra Barat pun datang berkunjung kesini, dan target kita kedepan kita ingin menjadi BKAN dan UPK Syariah Percontohan tingkat Nasional ungkap Zulhendra, S.HI yang didampingi oleh Ketua UPK Hanafi serta diaminkan oleh seluruh anggota BKAN Kecamatan Ampek Angkek.
Untuk kedepan ada beberapa program integrasi yang akan menjadi program pokok yang dilaksanakan oleh BKAN Ampek Angkek yaitu Pusat Layanan Keuangan Syariah, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia dan Konsultan, Pusat Inovasi Bisnis dan Digital Marketing, Galeri Produk UMKM dan Home Industri, Layanan Program Sosial dan Kemanusiaan, serta Palanta Pemberdayaan dan diskusi publik. (rl)