SMSI Raih Penghargaan Rekor MURI
JAKARTA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi berhimpunnya perusahaan media siber, dianugrahi penghargaan oleh Museum Dunia Rekor Indonesia (MURI) yang diserahkan langsung oleh pendiri Muri, Jaya Suprana. Penyerahan penghargaan itu dilangsungkan di Jaya Suprana Institute, lantai LG Mall Of Indonesia, Jalan Boulevard Raya RSVP, Jakarta, Jumat (28/2).
Penghargaan rekor dunia MURI itu diberikan atas kecepatan daya sebar dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan opini "MENDAMBAKAN KEADILAN SOSIAL"
Hanya dalam waktu tujuh setengah jam, opini yang disampaikan SMSI kepada anggota sudah dimuat 571 media yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Capaian SMSI ini, merupakan kali pertama dicapai oleh organisasi perusahaan media Siber di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, dalam perjalanannya, SMSI telah mengalami tiga kali pergantian ketua umum.
Ketua Umum pertama, dijabat Teguh Santosa, kemudian Auri Jaya menggantikan Teguh Santosa. Baik Teguh maupun Auri keduanya diangkat oleh para pendiri, sampai dengan pelaksanaan kongres.
Kemudian pada kongres perdana 20 Desember 2019, Firdaus terpilih sebagai ketua umum, mengalahkan Teguh Santosa yang penah menjabat sebagai ketua Umum. Firdaus tercatat sebagai ketua umum SMSI pertama yang dipilih melalui kongres.
Pada Januari 2020 lalu, kepengurusan SMSI Pusat, dibawah nakhoda Firdaus, resmi terbentuk. Usai menerima SK, SMSI langsung tancap gaspol.
Berkat kompaknya jajaran kepengurusan SMSI dari pusat hingga daerah, yang semula pengurus di tingkat provinsi SMSI hanya ada di 27 provinsi, kini sudah ada 30 cabang provinsi di tanah air.
Kepada awak media, ketika ditemui di sela-sela sebuah acara, Ketua Umum SMSI Firdaus mengaku bahwa, capain yang berhasil ditorehkan SMSI, dan salah satunya dapat memecahkan rekor MURI, tidak terlepas dari peran serta dan dukungan segenap pendiri, penasehat dan jajaran pengurus SMSI dari Pusat hingga Daerah
Firdaus mengatakan, dimasa akan datang, masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan pengurus SMSI. Salah satunya adalah bagaimana SMSI menjadi konstituen Dewan Pers. Adapun sarat untuk itu diantaranya memiliki anggota paling sedikit 200 perusahaan dan tersebar minimal di 15 Provinsi.
"Syukur kini SMSI, anggotanya sudah lebih dari 500 perusahaan, dan tersebar lebih dari 15 Provinsi. Dan Pengurus SMSI Provinsi yang sudah di verifikasi faktual, 19 Pengurus Provinsi dan ditambah satu pengurus Pusat," pungkas Firdaus.
Firdaus, sebelum terpilih menjadi ketua umum SMSI, dimasa kepemimpinan dua ketua SMSI sebelumnya, Firdaus menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Merunut sedikit pengalaman Firdaus dalam mengelola organisasi, dirinya pernah menjadi Ketua PWI Provinsi Banten dua periode, sebelum menjadi ketua PWI Banten, Firdaus menjabat sekretaris PWI Banten satu periode. Dan selain itu, Firdaus juga pernah menjabat sebagai Sekretaris SPS Banten selama 14 tahun. Sejak 2004 hingga 2018, Firdaus mendampingi Ketua SPS Banten, Priyo Susilo.
Pengalaman menjadi sekretaris SPS bersama Priyo Susilo dalam membesarkan SPS Banten kala itu, mengajarkannya banyak hal. Salah satunya keteladanan yang ditularkan Priyo Susilo sebagai ketua kepadanya. Dari contoh yang diberikan Priyo, Firdaus mampu memberhentikan kebiasaanya merokok hingga rajin melaksanakan puasa senin-kamis.
"Jika seorang pemimpin tegak lurus, maka siapapun dibawahnya akan ikut dan patuh," ucap Firdaus. (rl)