OPD Harus Hadir dan Mencatat Usulan di Musrenbang
LUNANG - Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni, menegaskan kepala perangkat daerah harus hadir dan mencatat usulan pembangunan pada setiap acara Musyawarah Rencana pembangunan (Musrembang).
"Kepala perangkat daerah harus hadir dan mencatat serta menganalisis usulan pembangunan pada Musrembang," kata Hendrajoni, pada acara Musrembang Kecamatan Lunang, Senin (24/2).
Pada acara Musrembang Kecamatan Lunang, bupati memperkenalkan dan mengabsensi satu persatu kepala perangkat daerah yang hadir.
Pada kesempatan itu, bupati meminta kepada Kepala Bappeda agar mencatat kepala perangkat daerah yang tidak hadir pada kesempatan itu.
Sementara itu, Camat Lunang, Lyonica Ventira, menyampaikan, Musrembang kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrembang nagari di 10 nagari dan pra Musrembang kecamatan.
Dikatakan, musrembang tingkat nagari menghasilkan 496 usulan, kemudian dibahas dalam pramusrembang kecamatan sehingga mengahasilkan 31 usulan prioritas untuk APBD kabupaten, 21usulan prioritas APBD Provinsi dan 10 usulan APBN.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan hasil pra- Musrembang kecamatan merekomendasikan, pembangunan Sport centre, pasar dan peningkatan jalan kabupaten Simpang SMPN1 menuju Lunang tiga sebagai prioritas utama pembangunan.
"Pembangunan Jalan, pasar dan sport centre merupakan prioritas utama di Kecamatan Lunang," kata Camat Lunang, Lyonica Ventira.
Ditambahkan, untuk pembangunan pasar masyarakat sudah menghibahkan tanah seluas empat hektar. Sedangkan untuk pembangunan sport centre juga tersedia tanah seluas dua hektar.
Hadir pada acara Musrembang mendampingi bupati Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Hakimin, Kepala perangkat daerah, Walinagari, ketua Bamus dan tokoh masyarakat. (rn)