ALAHAN PANJANG - Mujur sepanjang hari, malang sekejap mata. Mujur tak bisa diraih, malang tak bisa ditolak.
Begitulah ungkapan yang pas dialamatkan untuk kejadian yang menimpa nasib salah seorang siswa SMA Negeri 1 Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat ini. Beberapa saat setelah merayakan ulang tahunnya yang ke 17, ia tenggelam di Danau Diatas Jumat (7/2) siang.
Peristiwa itu terjadi di belakang Masjid Umi, Jorong Usak, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Korban bernama Kurnia Ramadhani (17) pelajar kelas XI SMA 1 Lembah Gumanti, warga Jorong Data Nagari Air Dingin Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok.
Informasi yang diperoleh swapena.com, sekitar pukul 10.00, Kurnia bersama sejumlah temannya merayakan ulang tahun. Layaknya ulang tahun anak-anak SMA, kegiatan diwarnai lempar-lemparan telur di dalam kelas.
Lantaran kelas kotor oleh pecahan telur, mereka ditegur oleh guru dan disuruh membersihkannya. Setelah selesai, mereka pergi membersihkan badan dan pakaian ke pinggir danau di belakang masjid tersebut. Korban berenang di pinggir danau itu, tapi tak muncul lagi ke permukaan.
Kapolres Solok, AKBP Ferry Irawan, melalui Kapolsek Lembah Gumanti, Iptu Amin Nurasyid, SH, sebagaimana dikutip Jarbatnews membenarkan peristiwa itu.
“Karena kelas kotor, korban bersana teman-temannya dimarahi oleh guru dan disuruh membersihkan kelas yang telah berbau amis. Sekira pukul 10.30 korban bersama 4 saksi memanjat pagar sekolah untuk pergi ke belakang Masjid Umi, untuk membersihkan baju dan badan yang terkena telur. Setelah sampai di tepi danau Diatas, korban berenang namun beberapa saat setelah itu korban tidak muncul ke permukaan,” sebut Amin Nurasyid.
Menyadari kejadian itu, keempat saksi mencari bantuan kepada masyarakat sekitar. “Setelah mendapat informasi bahwa telah terjadi peristiwa tenggelamnya anak sekolah, kita bersama anggota langsung menuju TKP bersama lima persone untuk melakukan pencarian. Sekira pukul 11.30, korban berhasil ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa,” terang Iptu Amin Nurasyid.
Selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas Alahan Panjang untuk dilakukan visum. Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi oleh pihak kepolisian dan dibuat surat pernyataan oleh kakak kandung korban.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (wd)