Barang bukti ganja kering yang ditemukan di Kebun Karet. (ist). |
PULAU PUNJUNG - Kepolisian Resort Dharmasraya dan Koramil 03/ Pulau Punjung mengamankan 15 kilogram narkotika jenis ganja kering. Barang haram siap edar yang telah dibagi menjadi beberapa paket besar dan kecil itu di temukan di salah satu kebun karet warga di Jorong Padang Darek Pulau Punjung, Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Jumat (10/1) sekitar pukul 16.45.
Awalnya 15 kilogram paket ganja itu ditemukan oleh salah seorang petani, saat membersihkan kebun karetnya. Merasa curiga warga itu kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas IV Koto Pulau Punjung, Bripka Dinald Ratmin via telpon seluler.
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas
melaporkan pula ke Satintelkam Polsek Pulau Punjung. Bersama anggota Koramil 03/ Pulau Punjung pihak kepolisian langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Di TKP, ditemukan satu karung dan satu kantong plastik. Setelah dibuka, ternyata karung dan kantong plastik tersebut berisikan ganja yang sudah dipaket dan siap diedarkan. Selanjutnya Selanjutnya ganja tersebut diamankan ke Mapolsek Pulau Punjung.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir melalui Kasatresnarkoba, Iptu Rajulan Harahap didampingi Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi, Danramil 03/PP, Mayor Caj (K) Tuti Andayani, Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung, Ipda Welly Wahyudi membenarkan adanya temuan narkoba itu. (r)