Suasana rakor. (ist). |
PAINAN - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengupayakan masyarakat di pinggir kawasan hutan di daerah setempat sejahtera melalui kegiatan pemberdayaan.
"Pemberdayaan masyarakat di pinggir kawasan hutan akan melibatkan lintas perangkat daerah di Pesisir Selatan," kata Asisten II Sekretariat Pemerintah Kabupaten setempat, Mimi Riarty Zainul di Painan, Selasa (21/1).
Kata Asisten II, guna mewujudkan hal tersebut, pihaknya sengaja menggelar rapat koordinasi dengan perangkat daerah dan sejumlah camat.
Rakor tersebut juga Kepala Bidang Penyuluhan Pembedayaan Masyarakat Hutan Adat (PPMHA) Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yonefis, SH, MM. Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Barisan Bambang Suyono, S.Hut, MM dan Kepala Kesatuan Pegelolaan Hutan Produksi (KPHP) Pesisir Selatan, Madrianto, S.Hut.
"Rapat koordinasi kami gelar hari ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas antar instansi," imbuhnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Perhutanan Sosial dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Kerjasama Pemanfaatan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan.
Selain itu, yang tidak kalah penting, kegiatan juga sejalan dalam upaya mewujudkan visi kepala daerah setempat yakni mewujudkan masyarakat sejahtera.
Kendati demikian dia mengemukakan, bahwa sudah terdapat beberapa kelompok masyarakat di daerah setempat yang telah melakukan hal serupa terutama yang organisasi yang berbadan hukum seperti BUMNag dan koperasi.
"Diantara dari BUMNag dan koperasi tersebut ada yang mengelola objek wisata, rotan serta pengelolaan hasil hutan bukan kayu lainnya," katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, Mimi Riarty Zainul, berharap pemerintah bersama masyarakat sekitar hutan terus menggali potensi yang bisa dikembangkan, sehingga mereka yang berada di pinggir hutan dapat meningkatakan pendapatan sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kedepan pihaknya akan memperkuat skema kerjasama tersebut dan terus mendorong agar kelompok masyarakat lainnya juga melakukan hal serupa. (