PADANG - Jalan By Pass Kota Padang, Sumatera Barat 'dpotong-potong' menjadi lima ruas. Hal itu dilakukan lantaran jalan utama pinggir kota itu terlalu panjang dan belum punya nama.
Jalan yang menghubungkan Pelabuhan Teluk Bayur dengan Bandara Internasional Minangkabau itu panjangnya 27 km. Hingga sekarang hanya dinamakan saja dengan nalan by pass.
Anggota DPRD Kota Padang, Budi S, SH mengatakan, DPRD telah membahas usulan jalan by pass tersebut dibagi menjadi lima ruas. Ruas-ruas jalan itu diberi nama-nama pahlawan.
Kelima 'potong' jalan itu dimulai dari Teluk Batur hingga simpang Lubuk Begalung. Ruas jalan itu diberi nama Jalan Adam Malik.
Kemudian ruas dari simpang Lububuk Begalung hingga simpang Ketaping (simpang kampus Unand) diberi nama Jalan M. Natsir. Seterusnya dari simpang Ketaping sampai simpang Balai Baru diberi nama Jalan Sayuti Malik.
Selanjutnya ruas dari simpang Balai Baru hingga simpang Lubuk Minturun dinamai jalan Sukarno-Hatta. Terakhir ruas simpang Lubuk Minturun hingga batas kota dengan Kabupaten Padang Pariaman dinamai Jalan Syafruddin Prawiranegara.
Dengan penamaan jalan itu nantinya bisa memudahkan masyarakat untuk berbagai kegiatan. Nama-nama jalan itu nantinya berdasarkan peraturan walikota Padang atas persetujuan DPRD setempat.
Itu diakui Asisten I Setda Kota Padang, Edi Hasymi yang dikutip Antara. Ia mengatakan, penamaan jalan by pass itu akan ditetapkan dalam Peraturan Walikota (Perwako) dan terlebih dahulu dilakukan persetujuan bersama dengan DPRD Kota Padang. (sp)