Faktual dan Berintegritas

Dari 55 walinagari yang dilantik terdapat Walinagari Cupak, Fatmi Bahar. Sebelum dilantik, ia sempat beramah tamah dan dilepas oleh masyarakatnya terlebiih dahulu. (ist)

AROSUKA - Sebanyak 55 walinagari di Kabupaten Solok dilantik dan diambil sumpahnya bersamaan dengan seorang walinagari PAW (Pengganti Antar Waktu), Senin (20/1). Sedangkan yang 54 adalah hasil pemilihan serentak pada November lalu.

Dari 55 walinagari yang dilantik tersebut, dua di antaranya adalah kaum perempuan. Keduanya adalah  Walinagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya dan Walinagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi.

"Yang PAW adalah Walinagari Panyakalan, karena walinagari sebelumnya lulus sebagai CPNS," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari, Ferisnovel.

Bupati Solok H. Gusmal mengingatkan tentang status walinagari merupakan bagian dari pemerintah Kabupaten Solok. "Dalam menyusun program, walinagari diminta menyelaraskan dengan visi Kabupaten Solok," harap Gusmal.

Di hadapan unsur Forkompimda, seperti Kejari, Dandim 0309 Solok, Kapolres Solok dan Kapolres Solok  Kota, Ketua Pengadilan Negeri Kotobaru, Wakil Bupati Yulfadri Nurdin, Sekda Aswirman, Ketua TP-PKK dan Ketua GOW, termasuk kepala SKPD dan camat serta tokoh masyarakat setempat, Bupati Gusmal mewanti-wanti para walinagari agar hati-hati dalam mengelola anggaran nagari.

Dikatakan, dana nagari yang akan dikelola oleh para walinagari sangat besar. Rata-rata hampir mencapai Rp2 miliar saban tahun. "Karena itu, sekarang kita ingatkan para walinagari supaya bekerja mengelola keuangan nagari sesuai dengan peraturan dan undang-undang berlaku," katanya.

Gusmal sampai menekankan soal kehati-hatian karena pihaknya tidak ingin walinagari jangan salah kaprah mengelola dana nagari. (rm)
 
Top