Faktual dan Berintegritas

Ilustrasi. 

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mengumumkan hasil penelitian administrasi calon Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos administrasi, Selasa (28/1)). Sebanyak 475 orang calon PPK dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Dari 475 orang itu tersebar di 11 Kecamatan se-Kota Padang. Rinciannya, 88 pendaftar dari Kecamatan Koto Tangah, 98 dari Kecamatan Kuranji, 33 dari Kecamatan Pauh 16 dari Kecamatan Bungus Teluk Kabung, 31 dari Kecamatan Lubuk Kilangan, 24 dari Kecamatan Padang Selatan , 29 dari Kecamatan Padang Timur, 28 dari kecamatan Padang Barat, 35 Kecamatan Padang Utara, 48 dari Kecamatan Nanggalo dan 45 dari Kecamatan Lubuk Begalung.

Kasubag Umum KPU Padang, Iwan Perdana menerangkan, tahapan selanjutnya calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2020 Pukul 13.30 sampai selesai. Lokasi ujian di Gedung A-2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Kampus II Universitas Bung Hatta, Aie Pacah. Sedangkan untuk lokal peserta ujian akan di umumkan nanti di lokasi seleksi.

Iwan menambahkan untuk syarat-syarat mengikuti ujian, nanti para peserta akan diberikan kartu pengenal saat pelaksaanan registrasi ulang pada Rabu (29/1) di kantor KPU Padang. (b)
 
Top