Ilustrasi |
LUBUK SIKAPING - Puluhan kilogram ganja diamankan Polres Pasaman. Barang bukti yang diamankan mencapai 72 kilo ganja kering dari dua penangkapan, Sabtu (30/12) dan Minggu (1/12) dini hari.
"Kemarin malam kita amankan semua barang bukti itu. Semuanya dari dua penangkapan berbeda dengan enam tersangka yang berhasil diamankan dan satu DPO," kata Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, Minggu (1/12).
Diakui Kapolres, penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB. Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang tersangka masih remaja berisial HF (17) pelajar kelas III SMA. Ia diringkus di jalan Lintas Sumatera Medan - Bukittinggi tepatnya di depan SPBU Jorong Sumpadang, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao.
"Dari tangan tersangka diamankan BB berupa 21 kilogram ganja kering siap edar. Naasnya, ada tersangka yang kabur, inisialnya BTP. Ia kabur ke areal belakang SPBU saat dihadang petugas. BTP ini sudah kami jadikan DPO," kata Kapolres Hendri Yahya.
Usai diamankan, pihak kepolisian melakukan pengembangan. Tidak lama berselang, sekitar pukul 01.30 dini hari Minggu (1/12), sebanyak 51 kilogram ganja lagi berhasil diamankan. Lima tersangka lainnya juga diringkus.
"Lima tersangka ini adalah BAA (34) dan Dwt (37) warga Simpang Tigo Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat. Kemudian RD (26) warga Palembang, DASA (31) dan DESE (23) warga Simpang Tigo Bedeng Jorong Sungai Talang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat," terang AKBP Hendri.
Dari pengakuan semua tersangka, barang haram ini berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. "Selain itu kami juga mengamankan dua unit mobil merek Toyota Avanza warna Hitam BA 1920 SE dan Honda Brio warna Silver BA 1032 SF," tukas Kapolres. (cf)