Walinagari Kasang, Daman Huri melakukan ekspose. |
PADANG - Kasang adalah satu nagari di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Posisinya paling Selatan di Kabupaten tersebut.
Ķasang masuk dalam Kecamatan Batang Anai dan berbatasan langsung dengan Kota Padang, pusat pemerintahan Sumatera Barat. Penduduknya lebih 16.500 jiwa yang terdiri dari 6 suku Minangkabau yakni Suku Koto, Caniago, Guci, Jambak, Sikumbang dan Suku Tanjuang.
Nagari Kasang boleh dikatakan sebagai pintu keluar masuknya Sumatera Barat. Hanya beberapa kilometer saja dari kantor walinagari Kasang terdapat Bandara Internasional Minangkabau. Walau lokasi bandara bukan di Nagari Kasang, namun setiap orang yang datang dan hendak menuju segala arah di Sumbar akan melewati nagari ini.
Sebutlah orang yang mau ke Bukittinggi, Payakumbuh, Pasaman, Batusangkar dan daerah-daerah lain di utara Sumbar, yang mau ke timur seperti ke Solok, Sijunjung, Dharmasraya pasti lewat Kasang. Begitu juga yang mau ke selatan Sumbar, tak dapat tidak harus lewat nagari ini.
Dilihat sepintas, Kasang pasti makmur. Selain faktor pintu gerbang tersebut, di nagari ini berdiri banyak industri dan perusahaan. Misalnya perusahaan beton, santan kelapa, minuman dan sejumlah usaha lain.
Namun, Apa hendak dikata, Nagari Kasang tidak dapat apa-apa. Bahkan, CSR-pun tidak kebagian.
Inilah yang membuat sedih pemerintah Nagari Kasang. "Sepintas nagari ini makmur, tapi sebenarnya tidak. Di sini memang banyak industri dan usaha, namun kami hanya penonton. Kami tidak dapat apa-apa. Bahkan, CSR kami tidak kebagian," begitu kata Walinagari Kasang, Daman Huri di hadapan tim penilai transparansi dana desa tingkat Sumatera Barat, Rabu (13/11).
Diakui Daman Huri, beberapa kali pihak pemerintah nagari mengundang unsur pimpinan perusahaan yang ada di sana, namun tidak pernah datang. " Kita Mau bicarakan itu (kontribusi) dengan mereka, namun tidak datang," ujar dia.
Selain itu, baik nagari maupun pemuda pernah memasukkan proposal ke perusahaan, namun tak ada juga tanggapan positif. Walau demikian ada satu perusahaan yang memberikan sumbangan untuk kegiatan kelompok pemuda setempat.
Ketika ditanyakan, adakah aturan, produk hukum atau semacam kerja sama yang mengikat antara nagari dengan perusahaan-perusahaan tersebut, Daman Huri menyatakan tidak ada.
Sebagai pemilik wilayah, walinagari berharap saatnya Nagari Kasang kecipratan sedikit dari rezeki yang diperoleh sejumlah perusahaan yang berdiri di sana. (sp)