Faktual dan Berintegritas

PADANG - Hingga Rabu (6/11) sore, anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Solok dan Solok Selatan belum ada titik temu. Akibatnya, pemilihan bupati dan gubernur di dua daerah itu  terancam.

"Belum ada titik temu antara pemerintah daerah dengan masing-masing KPU dua daerah itu soal anggaran," sebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Amanasmen.

KPU Sumbar sudah berupaya untuk memfasilitasi. Bahkan dua daerah itu juga difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, hasilnya tidak banyak berubah. "Sudah ada pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri, hasilnya juga tidak banyak berubah. Untuk itu  kita harapkan pemerintah daerah agar memahami pentingnya anggaran itu," sebutnya.
Amnasmen. 

Menurutnya, pemerintah daerah hendaknya juga memberikan respon yang baik. Karena sekarang sejumlah tahapan pilkada sudah dimulai. Sementara pemerintah daerah tidak merespon surat dari KPU masing-masing daerah untuk disampaikan pada KPU RI.

Dengan kondisi itu otomatis Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak ditandatangani. Khusus untuk Tanah Datar juga belum dapat ditandatangani karena kepala daerahnya masih dalam menjalani pengobatan.

Amnasmen menjelaskan, khusus untuk Tanah Datar, besaran anggaran sudah ada titik temunya namun NPHD belum ditandatangani karena bupatinya sedang cuti. Sementara Solok Selatan dan Kabupaten Solok masih belum menemukan titik terang, antara jumlah  anggaran kebutuhan KPU dengan yang disetujui Pemda.

KPU Solok Selatan mengajukan anggaran pilkada sebesar Rp26 miliar, namun baru disetujui Rp14 miliar oleh Pemda. Sementara anggaran untuk panitia ad hock mencapai Rp13 miliar, belum lagi sosialisasi, pemutakhiran data, maka jelas anggaran itu tidak mencukupi.

Untuk Kabupaten Solok jumlah anggaran yang dibutuhkan sebanyak Rp28 miliar dan Pemda baru menyanggupi 17 miliar. Jika angka yang diajukan KPU Kabupaten Solok itu tidak dipenuhi, kecil kemungkinan pilkada di daerah itu dapat digelar. (yk)

 
Top