Faktual dan Berintegritas



Ilustrasi. 
    Sejak beberapa waktu terakhir, tiba-tiba saja celana naik kelas. Terutama celana yang kakinya di atas mata kaki, atau lebih dikenal dengan sebutan celana cingkrang.

    Kita tak usah menyebut kenapa celana tersebut tiba-tiba naik kelas. Yang pasti ada saja pihak-pihak tertentu yang menghubungkannya dengan radikalisme, terorisme dan lain sebagainya.

    Entah dari mana pula teori itu, yang jelas pembicaraan soal celana tak lagi di lepau kopi atau sebatas dalam kamar di rumah tangga, melainkan sudah sampai ke pejabat-pejabat tinggi negeri ini.

     Pembicaraan celana cingkrang masuk ke kementerian hingga parlemen. Ada yang ingin celana itu tidak dipakai oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) ke kantor dan lebih banyak pula yang protes terhadap keinginan dimaksud. Semacam pro dan kontra.

     Sepanjang sejarah republik ini, barangkali inilah baru masalah pakaian, terutama celana yang pembicaraannya sampai setinggi itu. Padahal sesuai peradaban, secara umum bangsa ini sudah bercelana sejak ribuan tahun silam.

     Sesuai perjalanan waktu, begitu banyak jenis dan model celana yang dipakai manusia. Mulai dari yang teramat pendek hingga yang panjangnya bisa menyapu jalan. Dari yang teramat ketat hingga yang kakinya lebar. Walau begitu rasanya tak ada pembicaraan hingga ke departemen atau kementerian.

     Kalaupun ada aturan berpakaian, misalnya di sekolah-sekolah, itupun  dituangkan dalam aturan sekolah atau paling tinggi aturan dinas terkait. Umpamanya siswa diberi batasan ukuran kaki celana minimal 18 cm dan lain sebagainya. Bagi siswa atau pelajar yang melanggar akan ada sanksinya.

     Begitu juga dengan aturan pakaian di lembaga pemerintahan, BUMN/BUMD, bank atau perusahaan-perusahaan swasta diatur tersendiri. Tidak sampai melibatkan negara. Kira-kira begitulah!

     Sekarang, di mana-mana ada pembicaraan soal celana cingkrang, yakni yang panjangnya di atas mata kaki. Ada pula yang menyebutnya celana gantung.

     Sebaliknya, celana pendek yang hanya beberapa senti saja ujung  kakinya dari pinggang dibawa diam. Apakah karena pendek,  sehingga celana pendek itu tak layak naik kelas dan tak jadi bahan pembicaraan hingga tingkat menteri? Entahlah!

     Yang pasti soal celana jika diatur-atur, rasanya seolah menghilangkan kemerdekaan dan hak asasi manusia. Soal radikal juga tidak bisa diukur dari sepanjang atau sedalam apapun kaki celana seseorang.

     Sudahlah, mari hentikan pembicaraan soal celana. Akan lebih bagus bercelana daripada tidak. Lebih bagus bercelana panjang ketimbang terlalu pendek. Semua pasti setuju! (sawir pribadi)
 
Top