Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra meninjau penyegelan gudang SMS. (ist) |
PADANG - Gudang dan pabrik air minum dalam kemasan merek SMS milik PT. Agrimitra Utama Persada, disegel Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumbar, Rabu (6/11) sore. Penyegelan gudang di Padang dan pabrik yang berada di Kabupaten Padang Pariaman ini, diduga lantaran label yang dipakai tidak sesuai dengan isinya.
Tim Ditreskrimsus Polda Sumbar telah melakukan penyelidikan selama satu bulan, dengan memeriksa pabrik SMS yang berada di Kabupaten Padang Pariaman.
"Perkara ini berawal dari laporan masyarakat. Kita langsung mendalami dan mengkroscek ke lapangan," kata Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra.
Juda mengatakan, setelah melakukan penyelidikan di lapangan, ditemukan adanya pelanggaran yang diduga dilakukan perusahaan SMS. Dari bukti lapangan ditemukan, pada label kemasan dicantumkan sumber airnya berasal dari pegunungan Singgalang. Namun, realitanya, air tersebut berasal dari PDAM Padang Pariaman yang bersumber dari mata air Lubuk Bonta, Padang Pariaman.
"Kita sudah buktikan kalau air itu dari PDAM Padang Pariaman, setelah kita periksa di pabriknya di Jalan Raya Padang-Bukittinggi KM 51 Korong Tarok, Kapalo Ilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Saat ini perkara tersebut sudah masuk pro sidik," ujar Juda. (do)