Faktual dan Berintegritas

Tjahjo Kumolo. 

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Rencananya, pendaftaran dimulai pada 11 November 2019 mendatang.

Khusus Provinsi Sumatera Barat dan 18 kabupaten/kota mendapat  3.518 formasi. Terbanyak adalah CPNS untuk provinsi sebanyak 603 disusul Kota Padang 375 dan Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak 365 formasi. Khusus Kota Payakumbuh, tidak terlihat pada pengumuman tersebut.

Hal itu tertuang dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. "Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Jakarta, Senin (28/10).

Seperti pada rekrutmen sebelumnya, pendaftaran rekrutmen CPNS dilakukan pada website SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang telah terbukti menekan angka kecurangan dan percaloan. Rencananya, SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.

Untuk selanjutnya, pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing. Demikian diwartakan detikcom. (*)

Formasi untuk Sumbar:
1. Provinsi Sumatera Barat     : 603
2. Kabupaten Agam     : 99
3. Kabupaten Pasaman     : 80
4. Kabupaten Limapuluh Kota   : 365
5. Kabupaten Solok     : 97
6. Kabupaten Padang Pariaman  : 126
7. Kabupaten Pesisir Selatan     : 159
8. Kabupaten Tanah Datar     : 169
9. Kabupaten Sijunjung     : 153
10. Kabupaten Kep. Mentawai   : 160
11. Kabupaten Solok Selatan     : 132
12. Kabupaten Dharmasraya     : 187
13. Kabupaten Pasaman Barat    : 266
14. Kota Bukittinggi     : 98
15. Kota Padang Panjang     : 88
16. Kota Sawahlunto     : 116
17. Kota Solok     : 68
18. Kota Padang     : 375
19. Kota Pariaman             : 177

 
Top