Faktual dan Berintegritas

Gelar pasukan pengamanan menjelang sidang paripurna MPR 

JAKARTA - Menjelang pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden 2019-2024 dilangsungkan, pengamanan Komplek Parlemen Senayan, Jakarta dijaga ketat. Langkah itu dilakukan, karena aparat keamanan tidak mau kecolongan.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada apel gelar pasukan pengamanan dalam rangka pengambilan sumpah dan pelantikan presiden - wakil presiden RI Tahun 2019 di Silang Monas, Jakarta Pusat tadi siang mengimbau masyarakat untuk tidak memobilisasi massa menjelang dan saat pelantikan.

Selain Kapolri Tito Karnavian, acara apel siaga tadi juga dihadiri Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, dan Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto.

Tito juga berjanji tidak akan mengeluarkan inzin unjuk rasa, menjelang dan saat Sidang Paripurna MPR tersebut, karena tidak ingin kecolongan dan tidak ingin menanggung risiko bangsa Indonesia dicap buruk di mata dunia.

Kapolri membenarkan tidak ada istilah perizinan menyampaikan aspirasi atau pendapat di muka umum dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Tapi pemberitahuan unjukrasa juga perlu disampaikan ke Polri agar terjaga aman tertib. “Tolong baca betul UU itu. Pasal 6 ada batasan, restriction, ada batasanya. Yaitu ada lima. Tidak boleh menganggu ketertiban publik, umum, yang kedua tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain,  ketiga harus sesuai aturan UU, keempat menegakkan etika dan moral, dan kelima harus menjaga  persatuan dan kesatuan bangsa. Nah, kalau dilanggar, ada Pasal 15 yang mengatur bahwa unjuk rasa  yang melanggar Pasal 6 itu dapat dibubarkan,” ujarnya.

Jika dalam proses pembubaran itu terjadi perlawanan, ada ancaman Pasal 211 KUHP sampai 218 KUHP.  Bahkan, jika tiga kali diperingatkan tidak bubar, itu sudah pelanggaran pasal 218 KUHP. “Meskipun ringan ancaman hukumannya, tapi proses hukumnya tetap berjalan,” lanjut Kapolri.

Untuk pengamanan sidang paripurna MPR dengan agenda pengambilan sumpah presiden-wapres itu, sebanyak 31 ribu personel gabungan TNI/Polri dikerahkan untuk pengamanan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (es)
 
Top